Kepala Sekolah Diduga Menggelapkan Dana Program Indonesia Pintar Tahun 2020-2022

Sekolah SMA Negeri 2 Sui Bemban, dimana kepala sekolahnya diduga melakukan tidak penggelapan dana PIP, Sabtu 09/04/2022 ( Foto Novi)

Silabusnews.com, Kubu Raya – Diduga kuat Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sui Bemban, Hotma. S.T., tidak transparan dalam keterbukaan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA 2 Negeri Sui Bemban – Desa Sui Bemban – Kecamatan Kubu – Kabupaten Kubu Raya

Pasalnya banyak dana – dana yang diduga cair namun tidak tersalurkan dan di fungsikan sebagai mana mestinya dan kini menjadi polemik dan tanda tanya antara guru, dan orangtua murid

HM, alah seorang guru honorer pada SMA Negeri 2 Sui Bemban, menyampaikan bahwa sepengetahuannya, selama ini tidak pernah ada mengadakan rapat terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan – bantuan lainnya secara terbuka, bahkan seperti yang selama ini diketahui bahwa komite sekolah pun juga tidak mengetahui, Sabtu (09/04/2022)

“Akibat dari ulah Kepala sekolah, Zein yang menjabat sebagai Bendahara Sekolah pun melakukan pengunduran diri,” tuturnya.

HM guru honorer SMA Negeri 2 Sui Bemban yang memberikan informasi terkait dugaan penggelapan dana PIP oleh kepala sekolahnya, Sabtu 09/04/2022 (Foto Novi)

“Zain sudah tidak tahan dikarenakan disuruh membuat laporan palsu dan saya sendiri tidak mengetahui terkait laporan apa itu,”

Akibat dari tidak transparannya Dana PIP akhirnya terungkap pula ada anggaran lainya dikarenakan selama ini tidak pernah terbuka.

Kronologisnya dimulai saat dimana 45 Siswa yang harus menerima dana PIP, namun dikatakan oleh Kepala sekolah bahwa uang mereka hangus.

“Itulah yang membuat orang tua murid dan guru bertanya tanya kenapa uang itu hangus dan itu belum pernah terjadi di sekolah manapun”, terangnya.

“Dan pada beberapa hari yang lalu baru ada pencairan sekitar 16 siswa kami dapatkan informasinya dari Zein selaku bendahara dan, itupun setelah didesak oleh orang tua murid yang pada waktu itu mengadakan rapat dan minta tolong diuruskan,” bebernya

“Kepala sekolah menekankan, bahwa itu semua akan diurus oleh bendahara, dan dalam berselang waktu beberapa minggu dana itu keluar secara bertahap, tahap pertama untuk tiga orang kemudian 13 orang lainnya menyusul, sementara itu untuk siswa yang lainnya hangus,” ucapnya

Menurut keterangan dari bendahara terkait dana tersebut, seharusnya Kepala sekolah yang mengurus, dan surat kuasa yang di berikan itu di tanda tangani oleh kepala sekolah mewakili orangtua murid.

“Memang terkait dana-dana yang ada tidak pernah di ketahui oleh guru, dan baru belakangan ini setelah adanya permasalahan dana PIP, barulah terungkap semuanya, kalau tidak ada permasalahan bantuan PIP ini semua guru tidak tahu sama sekali bahwa adanya anggaran dan segala macam,” lanjutnya

“Mungkin tidak tahan dengan segala tekanan yang ada, zain bercerita kepada kami semua dan meminta solusi,” paparnya.

“Kami menyarankan kepada Zain, agar tidak membuat laporan palsu, dan alangkah baiknya mengundurkan diri dikarenakan membuat laporan palsu itu sudah jelas melanggar hukum dan undang-undang nya juga sudah ada,” ungkapnya

AH, salah seorang tua siswa juga menambahkan, ketika di beritahukan bahwa dana PIP itu hangus kami tidak terima karena data – data kami sudah diambil semua dan sudah lengkap, jadi anak- anak ini sangat mengharapkan dana ini, akan tetapi dinyatakan hangus.

“Kalau seandainya hangus, tentu ada sepotong surat dari pihak bank yang menyatakan bahwa uang itu hangus, kalau cuma kata hangus saja kami tidak yakin, saya sangat kecewa,” tegasnya.

“Kami berharap, agar dana PIP ini bisa keluar,” ketusnya

Lebih lanjut HM mengatakan, Hotma dapat mempertanggungjawabkan yang selama ini kami pertanyakan, supaya tidak lagi menimbulkan polemik baru dan tidak menambah permasalahan yang akan melebar dan lain sebagainya.

“Karena kalau ternyata beliau telah melakukan tindak pidana korupsi dan sebagainya, kami meminta agar beliau di keluarkan dari sekolah, dan diproses secara hukum, karena itu permintaan dari semua guru, siswa dan warga.

“Memang sudah tidak nyaman dengan kepala sekolah, karena pernyataan kepala sekolah dia tidak mau diatur sama orang, tidak mau di protes sama orang,” tirunya.

Selain masalah bantuan dana PIP, kami juga mengetahui bahwa ada bantuan laptop, komputer.

“Hotma mengatakan, bahwa alat tersebut memang ada dan di simpan di rumahnya dan barang tersebut sudah ada, sejak tahun 2020, untuk saya pribadi memang tidak pernah melihat kerumahnya karena saya baru tahu ada bantuan afirmasi tersebut,” lanjutnya.

“Bantuan itu adalah bantuan untuk sekolah, jadi saya beserta guru dan orang tua murid agar barang – barang tersebut harus dapat di bawa ke sekolah, karena ini menyangkut siswa dan kepentingan sekolah, setidaknya itu bermanfaat,” jelasnya.

“Barang itu bukan disimpan dirumah selama bertahun-tahun, karena sepengetahuan saya bahwa barang – barang tersebut harus di gunakan di sekolah,” tegasnya.

“Dan seandainya terjadi kehilangan, itu akan ada laporan pertanggungjawaban meskipun itu harus melapor ke kepolisian dan ada keterangan apakah barang tersebut hilang atau memang dihilangkan oleh pihak sekolah,” pungkasnya.

Novi

 

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.