Bintan, Kepri – Ada-ada saja tindakan nekat manusia dalam mengais rezeki guna menghidupi keluarganya. Hal ini terungkap setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di salah satu rumah besar, yang tampak sepi setiap harinya, seperti tidak ada aktivitas, yang terletak didepan perumahan Citra Onix, Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (23/04/2024).
BPOM melakukan penggeledahan rumah tersebut, diduga merupakan rumah milik pengusaha Skincare , dan yang menjadi permasalahan adalah digunakan sebagai tempat pembuatan (produksi) Skincare.
Diketahui, sejak pukul 11.00 WIB hingga berita ini diunggah, BPOM masih melakukanmpenggeleahan didalam eumah, dan pihak kepolisian dan petugas Angkatan Laut (AL) tampak berjaga-jaga diluar rumah.
Pantauan dilapangan hingga malam ini, pihak BPOM masih melakukan penggeledahan.
Patar Sianiapar