Rapat Paripurna DPRD Anambas Tahun 2018.” Wakil Bupati Instruksi Minta diskusi Bersama TAPD.

Rapat Paripurna DPRD Anambas Tahun 2018.” Wakil Bupati Instruksi Minta diskusi Bersama TAPD.

Anambas Silabusnews.com – Rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah tentang rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Anambas dan bersama Bupati yang diwakili oleh wakil Bupati Anambas berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Anambas dilantai satu ruang rapat DPRD di jalan imam bonjol kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan. (30/9/2018)

Dihadiri oleh anggota (DPRD) Anambas 14 orang 3 orang diantaranya ketua, wakil ketua 1 dan wakil ketu ll DPRD, Juga dihadiri oleh sekda Kabupaten Anambas berserta SKPD.

1. Imran selaku ketua DPRD KKA
2. ‎Syamsil Umri selaku wakil 1
3. Amat yani selaku wakil ll.

nama Anggota DPRD Kabupaten Anambas yang hadir.

1. Indrayana
2. ‎Saprilis
3. ‎yusli. S
4. ‎Firman edi
5. ‎Muhammad dai
6. ‎Roki sinaga
7. ‎Raja bayu
8. ‎Ayub
9. ‎Hajah teti
10. ‎Hajah Asnidar
11. ‎HJ. Adnan nala.

Rapat Paripurna langsung di buka oleh ketua DPRD Imiran, mengucapkan puji dan syukur dalam lindungan tuhan yang maha esa kita di berikan kesehatan dalam memengang tenguh amanah rakyat sehingga kita dapat mengemban tugas dengan baik.

Laporan anggaran oleh Wakil 1 DPRD syamsil umri. Tidak lupa mengucapkan dengan segala hormat para undanagn yang hadir dalam rapat paripurna ini ujarnya.

Lanjutnya.
Dari PDI perjuangan Plus menyatakan
ada kesempatan ini kami informasikan bahwa struktur rancangan perubahan APBD Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2018 dari sisi pendapat, belanja dan pembiayaan tidak mengalami perubahan dari nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Anambas tahun anggaran 2018 yang telah disepakati sebelumnya,katanya.

Dalam kata sampbutan Wakail Bupati Wan Zuhendra atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Saudara pimpinan DPRD berserta anggota-anggota dewan terhormat, serta hadirin yang berbahagia.

Kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat karena telah selesai membahas ranperda perubahan APBD tahun anggara 2018.

Lanjutnya. Saya perintahkan sekeretaris daerah selalaku ketua TAPD untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah dimaksud kepada gubenur kepulauan Riau dan mengikuti setiap tahap evaluasi yang dijadwalkan oleh Propensi Kepulauan Riau.

Sementara pantauan media ini terdapat kesalahan dalam pencatatan wakil bupati Wan Zuhendra KKA. Wan Zuhendra minta izin kepada ketua DPRD Anambas agar bisa diskusi sejenak
kepada perwakilan Banggar Syamsil Umri selaku wakil 1 DPRD. dengan Tim TAPD

Lanjut wakil Bupati usai diskusi menyampaikan hasil diskusi dengan nilai Rp 920 . 566. 056 .458 , 09. (Sembilan ratus Dua puluh Meliar Lima Ratus Enam Puluh Enam Juta empat puluh Lima Delapan Sembilan Sen).(Sidah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.