Gakkum Satlantas Polres Bintan tengah melakukan pengukuran dilokasi kejadian.
Bintan, Kepri – Pengemudi Truk Mitsubishi Colt Diesel warna Oranye, dengan nomor Polisi BP 8967 BY yang dikemudikan Dede Indra mengalami tabrakan dengan sepedamotor Jupitet Z, warna Putih dengan nomor polisi BP 5910 IB yang dikendarai Iskandar Muda (46) yang akan berangkat kerja ke Lagoi, tepatnya di Kilometer 68 Jalan Raya Tanjung Uban – Tanjung Pinang daerah Penghijauan, Selasa (02/06/2026) pagi.
Akibat insiden ini, pengendara Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Putih BP 5910 IB, mengalami luka robek di kepala pelipis kiri, dahi, lutut kanan dan patah tulang di pergelangan tangan kiri, lengan kanan bawah, paha kaki kanan dan dinyatakan meninggal dunia, oleh pihak medis di Puskesmas Teluk Sebong.
Krolonologis kejadian menurut informasi yang diperoleh, sebelum terjadinya kecelakaan, kendaraan Truck Mitsubishi dari arah Simpang Lagoi hendak menuju ke Arah Tanjung Uban, setibanya di TKP, dengan kondisi jalan Menikung kekiri, datang dari arah berlawanan Sepeda Motor tersebut terlihat Dede tidak berkonsentrasi sambil melihat ke arah sebelah kanan (Kebun Nursery), sehingga Sepeda Motor tersebut memasuki lajur Truck Mitsubishi dan sontak pengemudi melakukan pengereman, namun karena jarak yang begitu dekat, sehingga pengendara Sepeda Motor tak dapat mengelak, dan akhirnya menabrak bagian depan truck tersebut.
Melihat kondisi Iskandar Muda tergeletak di aspal, para pengendara yang lagi melintas dilokasi dan warga setempat meminta pengemudi mobil untuk membawa korban ke Puskesmas Sungai Kecil Kecamatan Telok Sebong.
Pihak medis pun menyatakan bahwa pengendara Sepeda Motor telah meninggal dunia, dan jenazahpun diantar kerumah duka di Kampung Baru Tanjung Uban untuk disemayamkan, dan selepas Ashar dikebumikan.
Kedua kendaraan tersebut beserta pengemudi truk pun kini diamankan di Polres Bintan.
Patar Sianipar






