Silabusnews.Com, Ketapang – Akibat terus merugi, PDAM Ketapang hingga saat ini sudah mencapai Rp.24,4 Milyar, hal tersebut dinilai beberapa LSM Ketapang perlu perhatian khusus. Yang terungkap di sela acara Coffee Morning 4( empat) LSM terdiri dari Ketua LSM Permata, Hendrayadi, Ketua DPC LAKI, Asri Ruslan, LP-KPK Wito Koeswoyo serta GASAK Drs.Hikmat Siregar, pada Sabtu(,11/07/2020) bertempat di Sekretariat FK- LSM, Jalan Agus Salim Ketapang.
Gabungan LSM menilai bahwa banyak hal yang diduga tidak beres ditubuh organisasi PDAM ini, diantaranya pengelolaan managerial kurang efisien dan efektif, misalnya pembagian tugas dan wewenang, kompetensi staf yang tidak pada tempatnya disetiap unit. Sehingga diperlukan Restrukturisasi dan sekaligus mendefinitifkan Direksi yang baru.

Selain itu, LSM juga menilai lemahnya tingkat pengawasan.
“Koq bisa merugi hingga Rp.24,4 Milyar?. Untuk itulah kami dari beberapa LSM yang ada di Ketapang merasa prihatin,” ucap Hikmat Siregar.
Menurutnya 4 LSM bersepakat mendorong Pemerintah Daerah agar segera melaksanakan amanat yang tertuang dalam PP no 54/2017.
“Kami selaku “social control” memberi saran dan meminta kepada Pemerintah Daerah segera me-Restrukturisasi Organisasi PDAM sekaligus mendefinitifkan Direksi sesuai Pengumuman hasil seleksi No.07/Pansel/PDAM/2019, tertanggal 31 Desember 2019 merujuk pada PP No.54 Tahun 2017,”imbuhnya lagi.
Adapun peserta seleksi ada tiga orang 1. Yanni Stevan Lampah,S.IP, 2. Suardi, S.IP, 3. Heldani,SE.
Dipaparkannya Hal ini penting untuk disampaikan karena persoalan air ini bukan hanya kepentingan personal ditubuh organisasi PDAM, namun menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak atau warga masyarakat Ketapang.
Dalam Coffee Morning tersebut melalui awak media meminta kepada Pemerintah Daerah sesegera mungkin mengambil sikap dan kebijakan agar ada perubahan dari hulu ke hilir serta terobosan baru.
Wito Kuswoyo menimpali, bahwa LP-KPK ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) memandang belum adanya Direksi yang definitif akan menghambat kinerja dalam organisasi itu.
” Jika tidak segera dilantik atau didefinitifkan direksinya, maka akan menghambat kinerja dalam organisasi PDAM tersebut, terutama dalam memutuskan kebijakan yang vital yang dapat dipertanggungjawabkan,” timpal Wito.
Yanni Stevan Lampah, S.IP salah satu kandidat calon Direktur PDAM Ketapang hasil seleksi bulan Januari lalu saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait kerugian yang diungkap oleh gabungan LSM, mengatakan belum bisa memberi jawaban.
“Mohon izin bang.. kebetulan saya belum masuk ke dalam struktur organisasi PDAM, jadi belum tau pasti penyebab dan nominal dari kerugian tersebut,” kata Stevan.
Hal itu dikatakannya karena meski dirinya telah terpilih dalam seleksi, namun belum ada penetapan dari Bupati.
“Saya adalah salah satu kandidat Calon Direktur PDAM hasil seleksi bulan januari kemarin yang belum ditetapkan oleh Bupati. Jadi soal adanya masalah internal, mohon maaf saya belum bisa menjawab sampai ke ranah itu bang,” imbuhnya.
Ali










