Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas Terlaksana Dengan Baik

KBO Lantas Polres Bintan, IPDA Budi, dan dari Kasie Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Raymond serta Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional ( Satker PJN), Humizar disimpang Ceruk Ijuk, saat akan memulai rekayasa pengalihan lalin (Foto Patar Sianipar)

Silabusnews.com, Bintan — Rekayasa pengalihan arus lalu lintas dikarenakan akan adanya perbaikan oprit jembatan Kang Boy, yang di saksikan KBO Lantas Polres Bintan, IPDA Budi, dan dari Kasie Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Raymond serta dari Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional ( Satker PJN), Senin 13/07/2020 pagi.

Humizar, Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional ( Satker PJN) menyatakan bahwa penetapan titik petunjuk arah sudah dapat dipasang, agar masyarakat dapat memahami arah pengalihan nantinya

“Rambu-rambu pengalihan arus lalu lintas, sudah dapat dipasang, namun pemberitahuan penutupan jalan, akan dipasang Kamis malam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan melalui kasie lalu lintas, Raymond mengatakan, agar para pengendara lebih waspada dengan adanya pengalihan arus lalu lintas, dan tetap mengikuti pedoman berdasarkan rambu-rambu yang terpasang nanti di tepi jalan

Sementara itu Kandar, koordinator lapangan dari PPK 1.1 PJN Kepri, menyatakan rekayasa ini adalah sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengendara, bahwa akan ada pengalihan arus lalu lintas, tanggal 17/07 – 31/12/2020 (berkisar 168 hari kalender)

“Pengalihan hanya bersifat sementara, karena ada pengerjaan oprit jembatan, sepanjang 150 meter (75 meter sisi arah ke Tanjunguban dan 75 meter sisi arah ke Tanjungpinang,”pungkasnya.

Ps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses