Jailani Warga Desa Rantau Panjang Penerima BST yang terbaring Lemah. (Foto Dok, Purba Silabusnews.com)
Silabusnews.com,Kayong Utara – Jailani warga Rt 10 Dusun Makmur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara adalah salah satu warga yang saat ini menanti kepastian terkait Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 1(Satu) yang saat ini tidak dapat diterimanya.
Hal tersebut diungkapkan Meli, cucu Jailani saat bertemu dengan awak media ini di Dinas Sosial Kabupaten Kayong Utara ( 22/06/2020) lalu.
Menurut Meli ia telah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Dinas Sosial, akan kebenaran hal tersebut, dan salah satu staf yang berhasil ditemui tidak bisa memberi penjelasan sebab saat itu Kepala Bidang Sosial sedang tidak di tempat, sedang ada rapat.
“Kok tidak bisa dicairkan tahap satunya, sedangkan tahap kedua sudah cair tanggal 18 Juni 2020,” ungkap Meli menirukan ucapan staf di Dinas Sosial.
Untuk mencari kebenaran, awak media ini beserta Meli mendatangi Hasanan, Kepala Desa Rantau Panjang untuk konfirmasi, dan Hasanan mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pemblokiran terkait BST tahap satu.
“Dari 141 Surat Undangan KPM Penerima BST yang melalui PT.POS, yang masih ada di Desa ada 4 penerima, surat undangan tersebut tidak diserahkan karena nama yang ada di surat undangan tersebut sudah pindah dari Desa Rantau Panjang.Dan terkait ada warga yang tidak bisa mencairkan Tahap 1 inipun baru tahu sekarang, sebaiknya langsung saja ke PT.POS,”tandas Hasanan.
Pimpinan PT.POS Cabang Simpang Hilir, Bahtiar, enggan untuk menjelaskan lebih rinci terkait pemblokiran Tahap 1 ,disebabkan takut salah penyampian,dan menyarankan agar langsung kepimpinannya yang ada di ketapang.
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Andra Menyampaikan bahwa,terkait BST Tahap 1 untuk pencairannya Bukan di Blokir ,tapi dihentikan dengan dasar Surat Kementerian Sosial Republik Indonesia,Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Tanggal 16 Juni 2020 dengan Nomor Surat : 3647/6.1/DI.01/06/2020 Perihal Penghentian Data Pos Tahap 1.
Saat ditanya apakah nantinya Tahap 1 ini bisa di salurkan lagi pada Tahap 3..?
‘’Kalau keterangan ini yang bisa menjawab nantinya jika ada surat yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial,Kalau ada Dropping Dana Pihak PT.POS akan menyalurkannya,” jelas Andra.
Meli sangat berharap agar di tahap 3 nantinya dapat tersalurkan bersamaan dengan Tahap 1 yang belum diterima kakeknya.
‘’ Bagi kami orang yang tidak mampu, uang Rp.600.000 itu sangatlah besar, uang tersebut dapat digunakan untuk membeli obat kakek dan kebutuhan keseharianya yang saat ini terbaring di kamar tidur,” pungkas Meli penuh berharap.
( PB)






