Tamu Four Point By Sheraton Lagoi Meninggal Di Kamar

Korban saat dilakukan pemeriksaan diruang jenazah RSJKO EHD Tanjungg Uban, tampak pacar korban Denis Ho, (berbaju putih), Minggu 13/10/2024 malam.

Bintan, Kepri – Raymond Mathew Jeferson (58) warga negara Amerika yang merupakan tamu di Four Point by Sheraton Lagoi, meninggal di kamar Hotel Four Point Hotel kawasan Pariwisata Lagoi, Minggu [13/10/2024)

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Prasojo saat dikonfirmasi.

“Diketahui, korban bersama pacarnya, Denis Ho Jumat (11/10/2024) sekira pukul 08.30 WIB, check in di Four Point Hotel di kamar Pool Villa Nomor 8007 dan jadwal check out sekira Minggu sore 13 Oktober 2024,” jelasnya.

“Sebelum check out, diketahui Minggu sekira pukul 15.50 WIB, korban bersama pacarnya pergi ke Bintan Spa yang yang berlokasi diseputaran Pujasera Lagoi, untuk melakukan massage,” paparnya.

Dan sekira pukul 17.35 WIB, korban pulang dari Bintan Spa, langsung kembali ke kamar untuk mengemas barang dikarenakan korban dijadwalkan akan melakukan check out.

Namun, sekira pukul 17.50 WIB, pacar korban menghubungi operator hotel untuk meminta bantuan agar segera mendatangkan dokter dikarenakan melihat korban mengalami sesak nafas.

Dan pukul 17.57 WIB, pacar korban berteriak meminta tolong dari dalam kamar, dan setelah mendengar teriakan, pegawai hotelpun kedalam kamar dengan menggunakan master key (kunci serap) dan didapati korban dalam kondisi terbaring dan tidak sadarkan diri dikamar mandi.

Pacar korban mencoba melakukan pertolongan pertama dengan cara menekan dada korban dengan menggunakan tangan (RJP) namun korban tetap tidak sadarkan diri.

“Kemudian korban dibawa ke klinik untuk dilakukan penanganan medis menggunakan mobil hotel., namun karena keterbatasan alat medis dokter klinik Lagoi tersebut mengarahkan, agar korban di bawa ke RSJKO EHD Tanjung Uban,” terangnya.

Setibanya di RSJKO EHD Tanjungg Uban, dilakukan tindakan medis dengan hasil korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dr. Wahyu Asdi yang pada saat itu bertugas sebagai dokter jaga.

“Berdasarkan Visum Et Refertum (VER) didapat hasil bahwa tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan dan diduga terkena serangan jantung,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.