Dua tekong (berdiri didepan) dan sepasang WNA China (berdiri dibelakang tekong) yang berhasil diamankan Lanal Bintan di Selat Riau dari Malaysia, Senin 28/10/2024 sekira pukul 19 25 WIB (Foto: Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Aksi kejar-kejaran di laut kembali terjadi di perairan wilayah kepulauan Riau. Aksi ini demi menggagalkan penyelundupan warga negara asing (WNA) yakni dua orang warga negara China dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, melalui pelabuhan Renggit Malaysia dengan tujuan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan menggunakan kapal pancung bermesin Yamaha 40 PK, Senin (28/10/2024) sekira pukul 19.25 WIB.
Hal ini disampaikan Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M. saat memaparkan kronologis kejadian penangkapan yang dilakukan Lanal Bintan dan Satgaspora diperairan Selat Riau.
“Kita berhasil mengamankan penyelundupan warga negara asing asal China dari Malaysia, menuju Batam dengan menggunakan Yamaha 40 PK di perairan selat Riau,” ujarnya.
“Pengagalan penyelundupan warga negara asing non prosedural tersebut berawal saat timĀ F1QR beserta Satuan tugas perlindungan orang aaing (Satgaspora), melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan selat Riau, dengan indikasi, akan ada pengiriman warga negara asing secara ilegal melewati Selat Riau,” lanjutnya.
Eko juga menjelaskan, bahwa sewaktu tim sudah melakukan penyekatan, terdengar suara pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas di Selat Riau, dan tim berusaha mendekati asal suara tersebut, namun pada saat posisi sudah dekat tiba-tiba pancung tersebut malah menambah kecepatan dan terjadilah aksi kejar- kejaran.
Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., saat memberi jeterangan di Mako Lanal Bintan
“Setelah dilakukan penembakan tiga kali ke atas, dengan suara tembakan tersebut pancung pun berhenti, dan dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya
Dari hasil pemeriksaan terhadap pancung tersebut, ditemukan 4 orang termasuk tekong berinisial AM dan pembantu tekong berinisial FN dan adanya sepasang warga negara asing asal Cina.
Pengakuan tekong saat diintrograsi di Mako Lanal Bintan, kedua orang warga negara asing di bawa dari pantai di kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur secara ilegal, atas orderan seseorang dengan inisial H yang berada di Batam, dengan upah menyeberangkan satu orang sebesar 20 juta rupiah, dan telah menerima DP sebesar 10 juta rupiah.
Pengakuan AM dan FN mereka baru pertama kali melakukan aksi seperti ini karena tergiur dengan nilai uang yang diperoleh secara instan.
Dan selanjutnya kedua warga negara cina tersebut diserahkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Patar Sianipar