Petugas Satlantas Polres Bintan saat melakukan pengukuran atas kejadian tabrakan di Jalan Lintas Barat Bintan, (F. Humas Polres Bintan)
Bintan, Kepri – Kecelakaan lalulintas antara mobil Inova warna hitam BP 1759 YP, yang dikemudikan S, dikabarkan merengut nyawa pengendara sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna biru BP 2847 MB, terjadi pagi sekira pukul 08.00 WIB di depan bengkel ban mobil enduro, Jalan Lintas Barat, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Selasa (07/04/2026)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal pengendara sepeda Motor Honda Supra GTR 150 warna biru dari arah Tanjung Pinang menuju ke arah Tanjung Uban, dan mobil Innova dari arah Tanjung Uban menuju kearah Tanjungpinang.
Pengemudi Mobil Toyota Inova warna hitam dikabarkan melaju kencang dan masuk lajur kanan dan menabrak bagian depan sepeda motor Honda Supra GTR 150, yang mengakibatkan pengendara terpental, dan jatuh didepan bengkel ban mobil enduro di sebelah kiri dari arah Tanjung Pinang, dan mengalami luka diwajah, patah dipergelangan tangan kanan dan kiri, luka lecet dimulut dan hidung mengeluarkan darah dan meninggal dunia.
Sementara itu S mengalami luka ringan, dan mengalami jidat memar dan nyeri dibahu belakang sebelah kiri .
Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjung Pinang guna mendapatkan penanganan medis.
Akibat dari kejadian ini, ditaksir kerugian berkisar Rp. 20.000.000.00,- (dua puluh juta rupiah).
Patar Sianipar








