Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K sambangi warga di Pasar Induk Melati. Foto :Humas
Silabusnews.com,Ketapang- Masih terus berlangsungnya wabah Virus Covid-19 direspon Polres Ketapang bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang dengan menggelar kampanye wajib memakai masker dan himbauan penerapan protokol kesehatan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar, yang dipusatkan di Pasar Induk Melati Ketapang, Kamis pagi (10/09/2020).
Menurut keterangan Kapolres Ketapang AKBP, Wuryantono, S.I.K melalui Hariansyah, staf Humas Polres, Kampanye wajib memakai masker dan himbauan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan serentak di 16 Polsek jajaran Polres Ketapang.
Kampanye wajib masker di tempat umum yang diprakarsai Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K, juga dihadiri Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, Lanal Ketapang yang diwakili Lettu Chandra, Kajari Ketapang Dharmabella Tymbaz, Kepala Pelaksana BPBD Yunivar, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, tokoh agama dan tokoh adat Kabupaten Ketapang.
Dalam kegiatan tersebut puluhan personil gabungan TNI POLRI, dan SKPD terkait membagikan sekitar 4500 lembar masker
di beberapa titik, termasuk simpang jalan dan pasar induk Ketapang.
Dalam keterangannya Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa kegiatan kampanye wajib masker ini dilaksanakan untuk menghimbau warga masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan melalui wajib penggunaan masker.
“ Tetap kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas diluar rumah melalui penggunaan masker untuk memutus penyebaran covid-19 ”terang Kapolres.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian warga masyarakat pengguna jalan yang mana dalam kegiatan turut ditampilkan Badut berkostum Polisi Lalu Lintas yang menyapa warga sembari membagikan masker.
(Ali)







