Bintan silabusnews.com – kepala UPT Puskesmas Numbing Dr. A. Ari Irfandi Akil menyampaikan pada salah satu awak media mengenai permasalahan keluarga korban minta surat rujukan selasa (24/10/17)
Ari mengatakan,” sekitar pukul 11:30 wib keluarga korban datang ke Puskesmas untuk minta surat rujukan ke RSUD Bintan, sedangkan pasien tidak berada di puskesmas pada saat itu pihak Puskesmas yang bertugas Bidan Eki pada saat itu mengatakan, ” surat rujukan Puskesmas ke RSUD Bintan harus ada prosedurnya pasien setidaknya harus di periksa oleh Dokter baru surat rujukan dikeluarkan ucapnya,”
Sekitar pukul 12:15 wib keluarga korban berserta pasien sudah berada di Puskesmas Numbing dan langsung di tangani pihak Puskesmas Dokter pun langsung memeriksa keadaan pasien, dikarenakan pihak keluarga minta surat rujukan Dokter mengeluarkan surat rujukan tersebut.
Salah seorang keluarga korban pada saat itu mengatakan akan membawa orang tuanya menggunakan motor laut (pompong).
Pihak Puskesmas yang pada saat itu mengantar pasien menggunakan mobil ambulance melihat kondisi motor laut tidak ada atapnya dan mengatakan,” ambulance laut ada dikarenakan operasional ambulance laut sangat besar pihak Puskesmas menyarankan untuk membagi dua mengenai biaya transportasi.
Akhirnya pihak keluarga pasien tetap menggunakan pompong miliknya.
Ari juga menambahkan,” dalam surat rujukan yang dikeluarkan Pihak Puskesmas untuk membawa pasien yang mau dirujuk akan di tanggung pihaknya seratus persen sedangkan keluarga korban meminta pasien untuk di rujuk jadi kita juga ikut membantu dengan anggaran setengahnya ucap Ari. (Ht)