Pelaku AH yang di amankan petugas Satres Narkoba,foto Humas polda Kalbar
Silabusnews.com, Kalbar, Singkawang –Kepolisian Polda Kalimantan Barat Berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika. Petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku berinisial AH di Kota Singkawang, pada Sabtu (20/02/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membeberkan kronologi penangkapan.

Barang bukti milik Pelaku berupa 100gram Sabu dan 1 unit Handphone. Foto: Hiumas Polda untuk Silabusnews.com
“Berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual Narkotika jenis Sabu di Kota Singkawang, Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat,” Beber Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Ia melanjutkan,
“Dari hasil penyelidikan, pada tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 Tim Sus Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap seseorang laki-laki berinsial AH. Di tepi jalan terminal induk Kelurahan Sungai Wei Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang,” lanjutnya.
Dari hasil penggeledahan tehadap AH, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram.
“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone dan 1 unit motor, ” kata Yohanes.
Yohanes Hernowo juga mengungkapkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM.
(Novi)
Sumber ; Humas Polda Kalbar










