Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, saat memberikan keterangan, Selasa, 25/02/2025
Bintan, Kepri – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan dan Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI AL, berhasil melaksanakan penggagalan terhadap kegiatan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) di wilayah perairan Selat Riau dengan menggunakan speed boat tanpa nama. Hal ini disampaikan Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, (Selasa, 25/02/2025) sore.
Eko menyampaikan bahwa penggagalan terhadap penyelundupan PMI non prosedural, berawal saat Tim Lanal Bintan dan satgas gabungan TNI AL melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Riau, Senin (24/02/2025) guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Ada kegiatan penyelundupan PMI non prosedural di wilayah Perairan Selat Riau dengan modus menyamar sebagai nelayan,” ujarnya.
“Informasi bahwa ada tiga unit speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau ke arah Malaysia,” lanjutnya.
“Atas informasi tersebut, Tim melaksanakan penyekatan di area perairan Selat Riau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa sekira pukul 21.30 WIB, Tim Lanal Bintan dan satgas gabungan TNI AL, mendeteksi adanya speed boat yang melintas di perairan selat Riau, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pengawak speed boat yang diketahui merupakan pelacak (speed pertama), sebelum kegiatan penyelundupan PMI non prosedural tersebut melintas di Perairan Selat Riau.
Dari hasil pengembangan terhadap dua orang pelacak (speed pertama), sekira pukul 23.15 WIB, Tim berhasil mengamankan satu unit speed boat beserta dua orang pelacak (speed kedua), dan juga menemukan satu unit speed boat lainnya yang diduga membawa muatan PMI non prosedural namun berhasil melarikan diri.
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, saat bertanya kepada salah seorang pelaku, Selasa, 25/02/2025
Selanjutnya Tim mengamankan 4 (empat) orang pelacak penyelundupan PMI non prosedural ke Posbinpotmar Tanjung Uban. Dari hasil pengembangan terhadap 4 (empat) orang pelacak, didapatkan informasi bahwa keempat pelacak tersebut mendapat perintah dari seseorang berinisial “M” sebagai pelacak, dalam penyelundupan PMI non prosedural.
‘Akhirnya, sekira pukul 00.15 WIB (Selada, 25/02/2025), Tim Lanal Bintan dan satgas gabungan TNI AL kembali melaksanakan penyisiran di sekitar Perairan Selat Riau,” terangnya.
“Usaha memutus pengiriman PMI ilegalpun tidak sia-sia, sekira pukul 01.30 WIB, Tim berhasil menemukan satu unit speed boat bermuatan PMI ilegal sebanyak dua orang beserta seorang tekong speed boat (sekaligus sebagai pengurus) yang diketahui berinisial M,” bebernya.
Ketiga orang inipun digelandang ke Posbinpotmar Tanjung Uban, sekaligus dikumpulkan dengan empat orang yang ditangkap lebih awal untuk dimintai keterangan.
Keterangan yang didapat dari sdr. “M” pada saat dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan mengakui, pada saat masuk ke Malaysia membawa enam orang dari wilayah Batam yang diturunkan ke pantai Renggit Malaysia, dan sekembalinya dari Malaysia membawa dua orang yang rencananya akan diturunkan di Jembatan 1 Barelang.
M juga mengakui, telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI non prosedural lebih dari 1 kali melewati Perairan Selat Riau.
“Kedua PMI non prosedural diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, sesuai kewenangannya. Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Patar Sianipar