Rahma didampingi Sekdako saat berkunjung ke Warung Kopi WW, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang (Foto Patar Sianipar)
Silabusnews.com, Tanjungpinang –– Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma melakukan peninjauan kesiapan pusat perbelanjaan dan kedai kopi di wilayah Tanjungpinang, Minggu (14/06/2020) pagi
Peninjauan ini didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan lainnya terkait akan diberlakukan nya penerapan New Normal di Kota Tanjungpinang, Senin 15/06/2020.
Rahma sambil berjalan kaki meninjau langsung di seputaran Jalan Merdeka, yang dimulai dari depan Kantor pos dan menelusuri lorong-lorong sepanjang jalan Merdeka.

Rahma saat menyampaikan sosialisai langsung jepada pedagang otak-otak di simpang jalan Pos Tanjungpinang.(Foto Patar Sianipar)
“Penerapan ini akan mulai dilaksanakan Senin 15/06/2020, dan akan diatur dengan Peraturan Walikota (Perwako),” ujarnya.
“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak pelaku usaha, maka akan dikenakan sanksi yang tertuang di Perwako, dan jika berulang kali kedapatan tidak mematuhi, maka akan dapat dilakukan penutupan tempat usaha sampai ada perjanjian, antara pihak pelaku usaha dengan pemerintah untuk mematuhi Perwako,” ujarnya.
Lebih lanjut Rahma menyampaikan langsung kepada para pelaku usaha yang didatangi, bahwa penerapan aturan Ini semua demi keselamatan kita, bukan hanya untuk kalangan Pemko saja.
“Semua ini untuk keselamatan kita, bukan hanya pelaku usaha, namun juga para pengunjung ataupun pembeli,” tegasnya.
Ditempat berbeda, Rahma juga menyempatkan mendatangi kedai kopi WW yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Rahma melihat langsung susunan kursi dan meja yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
“Susunan meja dan kursi seperti ini sudah memenuhi syarat protokol kesehatan, kiranya tetap dapat dipertahankan,” pujinya
“Dengan patuh dan disiplin menjalankan aturan ataupun protokol kesehatan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang positif terpapar Corona kedepannya,” pungkasnya
(PS)










