Operasi Senyap Tim Gabungan: 2,6 Ton Metamfetamin Disita, 10 Kru Myanmar Ditahan

Batam, Silabusnews.com | Tim gabungan Bea Cukai Batam, BNNP Kepri, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis.

 

Dalam operasi senyap pada Senin malam (17/8/2026), kapal berbendera asing MV Ocean Porter dibekuk petugas. Penggeledahan menemukan barang bukti berupa metamfetamina cair dengan berat diperkirakan mencapai 2,6 ton.

 

Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo mengonfirmasi keberhasilan penindakan tersebut. “Tim gabungan menggunakan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam untuk menyisir muatan. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari satu ton,” ujarnya saat dikonfirmasi.

 

Berdasarkan keterangan Bea Cukai Batam, operasi penyergapan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah dihentikan, kapal segera ditarik dan digelandang ke dermaga Kanwil Bea Cukai Kepri untuk pemeriksaan menyeluruh. Unit K-9 dikerahkan menyisir seluruh celah tangki dan lambung kapal guna memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal.

 

Selain narkotika cair, petugas mengamankan 10 orang kru kapal berkewarganegaraan Myanmar. Seluruh kru kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

 

Penyidikan mendalam tengah dilakukan untuk mendalami peran masing-masing kru mulai dari nahkoda, pihak yang memuat metamfetamin cair ke tangki kapal, hingga mengungkap aktor intelektual dan jaringan rantai pasok di balik penyelundupan tersebut.(Tim DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses