KETIKA ruang publik dipenuhi riuh kata dan gemuruh ego, seorang jurnalis sejati tidak akan menyambutnya dengan amarah yang meledak-ledak. Ia memilih pulang, memeluk ketenangan tinta, bersujud pada kejernihan nurani, dan membiarkan waktu yang menyingkap tabir kebenaran.
Membaca tulisan dari Ketua PWI Batam sekaligus Pemimpin Redaksi Bataminfo.co.id yang bertajuk “Main Kita?”, saya tertegun. Hati saya bergetar bukan karena takut, melainkan oleh rasa prihatin yang mendalam.
Sungguh, ada kerinduan yang membuncah dalam dada ini untuk menegakkan kembali tiang-tiang etika jurnalistik yang mulai keropos dan goyah oleh ego sektoral korps yang telanjur dianggap suci.
Namun, yang saya dapati justru sebuah ironi yang menyayat hati. Kritik objektif yang saya layangkan sebelumnya yang murni lahir demi menjaga marwah institusi justru dibalas dengan serangan yang menyudutkan personalitas saya.
Lebih menyakitkan lagi, ada nada sinis yang meragukan ziarah hidup saya. Tiga puluh tahun mengarungi samudra pers, berjalan di bawah terik dan badai jurnalistik, seolah dikecilkan begitu saja menjadi barisan angka tanpa makna.
Bagaimana mungkin jurnalisme hari ini melupakan sejarah? Perjalanan saya bukanlah fiksi. Jauh ke belakang, sejak pertama kali saya melangkahkan kaki dan menekuni dunia jurnalistik pada tahun 1996 di tanah gurindam Tanjungpinang, jemari ini sudah akrab mencatat dinamika penegakan hukum.
Lembaran arsip berita saya saksinya. Saya masih sempat bertemu, berdiskusi, dan menulis berita tentang sosok Kapten Pol Yan Fitri Halimansyah yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim, berdampingan dengan Letda Pol Herry Heryawan sebagai Kanit Reskrim di Polres Kepri Timur—institusi yang kini telah bertransformasi menjadi Polresta Tanjungpinang.
Waktu terus bergulir seperti aliran air yang tenang namun pasti. Dua tokoh korps baju cokelat yang beritanya sering saya racik di masa muda itu, kini telah mengukir puncak pengabdian yang luar biasa.
Yan Fitri sempat mengemban amanah sebagai Kapolda Kepulauan Riau, dan Herry Heryawan kini bertugas memimpin sebagai Kapolda Riau, keduanya dengan pangkat tertinggi perwira tinggi, Inspektur Jenderal Polisi.
Jejak sejarah pers saya tidak berhenti di situ. Generasi hari ini mungkin perlu membuka kembali memoar akhir tahun 90-an (1996–1999). Di masa-masa penuh dinamika itu, partner setia saya di lapangan saat mendampingi Bupati Kepri, Abdul Manan Saiman, adalah sahabat saya, Ridarman Bay, yang kala itu memegang pena untuk Riau Pos.
Sementara saya, dengan bangga membawa panji Surat Kabar GeNTA koran daerah tertua di Riau yang lahir di Pekanbaru sejak tahun 1978. Kami menembus badai, menyusuri pulau, dan merekam sejarah Kepri jauh sebelum provinsi ini lahir.
Bahkan, ketika dunia digital belum seramai hari ini, jauh sebelum media online menjamur menjadi ladang bisnis instan, saya telah menancapkan tonggak sejarah baru.
Perlu dicatat dengan tinta emas, saya adalah pendiri media online pertama di Riau, yang lahir sebelum Provinsi Kepulauan Riau mekar berdiri. Media itu bernama bintanpos.com, yang terbit pertama kalinya untuk mengabarkan marwah pada tahun 2001.
Menjadi pionir pers digital di tanah bunda melayu ini adalah bukti otentik bahwa ziarah tiga dekade saya di dunia jurnalistik bukanlah klaim kosong yang bisa dianulir begitu saja oleh ego sesaat.
Tiga dekade adalah sebuah ziarah panjang yang dirajut dengan kesetiaan pada kebenaran dan integritas hukum.
Berbekal rekam jejak panjang itulah, jemari saya bergerak menulis kritik sebelumnya. Narasi itu lahir bukan dari benih dendam personal, melainkan murni sebagai bentuk pertanggungjawaban moral seorang wartawan senior demi meluruskan arah Forum Pemred PWI Kepri.
Saya tidak ingin melihat kapal yang kita tumpangi bersama ini karam karena kehilangan kompas etika.
Ada drama yang amat puitis sekaligus getir ketika sahabat jurnalis, Pemred Bataminfo.co.id kini berbicara begitu fasih tentang mekanisme konfirmasi, proporsionalitas, dan asas praduga tak bersalah.
Ingatan manusia mungkin bisa memudar ditelan malam, tetapi rekam jejak pers selalu abadi, terpatri dalam ingatan publik dan catatan sejarah.
Mari kita buka kembali lembaran kelam pada 27 Februari 2025. Sebuah hari di mana ruang redaksi mereka memilih menjadi panggung penghakiman sepihak.
Saat itu, dengan begitu berani dan dramatis, Bataminfo.co.id menayangkan berita yang menyebutkan bahwa Polda Kepri telah menangkap saya atas dugaan kasus penipuan.
Sebuah fiksi yang dipaksakan menjadi fakta. Kenyataannya, pada saat berita itu meledak di layar kaca dan ponsel masyarakat, saya sama sekali tidak ditangkap!
Hak prerogatif saya sebagai subjek berita diabaikan begitu saja demi mengejar sensasi klik. Saya yang sejatinya berada di posisi korban penipuan, justru diseret ke peradilan massa, dilempari stigma hitam seolah-olah saya adalah pelaku utama. Semua itu dilakukan tanpa verifikasi, tanpa secuil pun konfirmasi kepada saya.
Bataminfo.co.id tidak sendirian menari di atas penderitaan saya waktu itu. Setidaknya ada 24 media lainnya dengan berita yang seragam, sebuah paduan suara yang terbukti ugal-ugalan menerobos batas suci kode etik jurnalistik.
Kecerobohan yang menabrak Kode Etik Jurnalistik (KEJ) itu akhirnya menuai karma puncaknya di hadapan Dewan Pers.
Lembaga tertinggi pers tersebut menjatuhkan rekomendasi mutlak: Bataminfo.co.id wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saya dan kepada seluruh pembacanya karena telah menyajikan berita bohong tanpa verifikasi yang sahih.
Di sisi lain, dramatisasi hukum yang sempat mereka gaungkan runtuh dengan sendirinya melalui penyelesaian restorative justice (keadilan restoratif).
Secara filosofi hukum, restorative justice bukanlah sekadar jalan damai di atas kertas bermeterai. Ia adalah instrumen pemulihan keadilan tertinggi yang sah secara hukum, yang berfokus untuk mengembalikan keadaan semula, sekaligus menegaskan sejelas-jelasnya bahwa tidak ada status bersalah secara pidana yang melekat pada diri saya.
Penyelesaian ini mengembalikan hakikat kebenaran yang sesungguhnya, tidak pernah ada niat jahat (mens rea) maupun tindakan pidana (actus reus) seperti yang dituduhkan secara ceroboh oleh pemberitaan mereka.
Pengalaman pahit nan berharga inilah yang seharusnya dijadikan cermin besar bagi Pemimpin Redaksi Bataminfo.co.id. Sebuah pengingat yang mahaluas bahwa sebelum jemari menari di atas kibor untuk menilai independensi orang lain dan meragukan rekam jejak seniornya, ada hutang moral berupa ketelitian masa lalu yang belum sepenuhnya lunas dibayar.
Kritik saya terhadap Forum Pemred PWI Kepri tidak pernah bermaksud meruntuhkan personalitas siapa pun. Kritik adalah wujud cinta tertinggi, sebuah cara agar pers kita tidak terjebak menjadi panggung sirkus informasi murahan yang mengorbankan nasib manusia demi sebuah berita.
Jika tradisi “Main Kita?” diniatkan sebagai ruang dialog peradaban yang anggun untuk menjawab tulisan dengan tulisan, maka mari kita penuhi ruang tersebut dengan kejujuran intelektual, fakta yang utuh, serta kerendahan hati yang tulus untuk mengakui kesalahan.
Sebab pada akhirnya, pena haruslah tetap menjadi suluh yang menuntun masyarakat menuju cahaya kebenaran, bukan alat penabur kabut yang mengaburkan fakta objektif hanya demi membela sebuah ego.
Tinta saya telah memaafkan masa lalu, namun nurani saya menolak untuk tinggal diam melihat etika kembali diinjak-injak.
Memulai karier jurnalistiknya sejak tahun 1996 di SKM GeNTA, Suara Riau, Sijori Mandiri hingga mendirikan bintanpos.com, media siber pertama di Kepulauan Riau tahun 2001. Kini, Ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK)./RDK






