
Pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman Beralkohol.(f.silabusnews.com)
Karimun , Silabusnews.com – Polres Karimun melaksanakan Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019 dan dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Lapangan Mapolres Karimun,Kamis (19/12/2019) pukul 08:00 Wib.
Pelaksanaan Apel dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur F.S SH, S.I.K, M.H. dan dihadiri kurang lebih 200 orang termasuk pejabat utama Polres Karimun, Forkopimda, Satpol PP, Dishub, Damkar, Ormas dan Pramuka.
Turut hadir Bupati Karimun yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Drs. Rachmadi, Apt, M.AP. Wakapolres Karimun Kompol Muhammad Chaidir S.I.K, S.H,
Dandim 0317 Tbk dihadiri oleh Pasilog Kapten Arh A.Salim, Danlanal Tbk dihadiri oleh Pomal Tbk ,Basarnas Tanjung Balai Karimun Harminto, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Jasa Raharja , Perwakilan Kepala PLN Tanjung Balai Karimun,
Satpol PP Kabupaten Karimun,
Ketua Ormas dan Tokoh Agama
Dalam amanatnya Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Fauris Susanto selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Kapolri Operasi Lilin tahun 2019 bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, tuturnya.
“Kita Fokuskan pengamanan di Gereja-gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, Pantai dan Pelabuhan, pusat pasar dan pusat keramaian. Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 284 personel pengamanan gabungan,”ujar Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur mengungkapkan dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Lilin Seligi 2019 dengan tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, jelasnya.
“Saya berharap agar Polri dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder khususnya dalam pengamanan guna terwujudnya pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2018 yang aman dan nyaman,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur bersama tamu undangan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres karimun.
Pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman Beralkohol dari Hasil KRYD menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Minuman Beralkohol yang dimusnahkan tersebut sebanyak 962 (Sembilan ratus enam puluh dua) botol / kaleng dengan rincian :
1. Anggur Otavilo 108 Botol
2. Black Jack 156 Botol
3. Drum 96 Botol
4. Mc. Donald 54 Botol
5. Ginseng 42 Botol
6. Arak 60 Botol
7. Carslberg 96 Kaleng
8. Heineken 72 Kaleng
9. Asoka 214 Botol
10. Tiger 64 Botol.
( Mes)









