Karimun, silabusnews.com – Sebagai warga, khususnya kalangan pewarta masyarakat di Karimun diketahui dengan beredarnya video dugaan penyekapan karyawan disebuah ruangan kamar Hotel . yang berlokasi di Kelurahan Tanjungbalai kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun beberapa waktu yang lalu.
Billy, pengusaha hotel di Kabupaten Karimun untuk kedua kalinya mengadakan konferensi pers terkait video yang ditujukan kepadanya. Dalam hal ini Bily , membantah video tersebut saat konferensi pers adanya dugaan telah melalukan penganiayaan terhadap Richardo Juli lalu.
Diketahui pada bulan Juli lalu , seperti yang diberitakan Richardo pada pemberitaan di salah satu media online di Batam mengatakan , bahwa dirinya di duga telah menjadi korban penganiayaan, penyekapan, pengancaman akan membunuh dan menelanjangi Richardo yang merupakan karyawan di tempat usaha orang tua Bily.
Hal tersebut ditanggapi oleh Bily dan menerima tantangan sumpah pocong dari Richardo seperti yang dikatakan Richardo lewat video yang diunggahnya di youtube , “Saya berani bersumpah bahwa Richardo telah berkata bohong” , ujar Richardo dilansir dari salah satu media.
Sebelumnya , Billy pemilik Hotel Satria Karimun telah memberikan keterangan melalui konferensi pers kepada awak media dugaan tuduhan melalukan penganiayaan, penyekapan, pengancaman akan membunuh dan menelanjangi Richardo merupakan karyawannya kepada wartawan di Hotel Holiday Tanjung Balai Karimun Senin 29 Juli 2019 yang lalu
Dia menambahkan , saya berani dan terima tantangan dia itu, ucapnya. Tapi apakah sah di mata hukum. Setahu saya, sumpah pocong atau yang berbau tahayul itu, semuanya tidak sah di mata hukum,” terang Billy kepada wartawan, Selasa 6 Agustus 2019 malam.
Dia mengungkapkan, biarkan pihak kepolisian mencari kebenarannya. Apa masih ada jaman sekarang ini yang namanya tahayul-tahayul ,” katanya lagi menambahkan.
Billy menyebutkan, dirinya tidak mengetahui apa sebenarnya tujuan dari Richardo. Ia meminta dengan sangat dan tegas, Richardo tidak mengkait-kaitkan suku, ras dan agama dalam hal ini sumpah pocong, ujarnya.
Bily juga menerangkan, soal gila atau tidaknya Richardo itu saya tidak mengetahui secara pastinya. Namun, dari informasi dari ibunya langsung kepada saya mengatakan bahwa anak ini berbeda dengan yang lainnya tuturnya.
Bily menambahkan , hal yang sama juga dikatakan oleh paman dan teman-temannya mengatakan kalau Richardo itu agak berbeda dengan yang lain, cetusnya.
Masih Billy,ibunya sudah menjelaskan kepada saya apa yang dibuat Richardo adalah salah, lalu ibunya meminta maaf . “Setiap kali ibu Richardo bertemu saya selalu meminta maaf. Ibunya bilang tolong maafkan Richardo apabila ada salah, karena berbeda dengan yang lain,” katanya.
“Waktu itu sudah saya maafin. Lalu kami bersama-sama mencari dimana keberadaan Richardo,akhirnya diketahui Richardo berada di Polres Karimun.
Bily mengungkapkan, bukan tak mau melapor ke polisi, tapi saya sudah berjanji kepada ibunya dan sudah memaafkan Richardo. Tetapi, sekarang si Richardo membuat keterangan pernyataan palsu. Menurut Bily Kejadian A dibuatnya menjadi B. Jangan sampai si Richardo dijadikan alat politik oleh orang lain,”tegasnya.
Pada kesempatan itu , Billy uga memaparkan dan membatah keras telah menyita barang-barang milik Richardo.”Dia tidak punya motor. Jadi motor dan STNK apa yang mau saya sita. Begitu juga dengan barangnya yang lain, tidak ada disita”.
“Sebelum mengakhiri, lanjutnya , Billy berharap masalah ini antara dia dengan saya tolong jangan dibawa bawa suku, ras dan agama. Jangan sampai kita terpecah belah gara-gara dia,”harapnya.
Dilansir dari salah satu media online, Billy diduga menganiaya dan mengancam serta melecehkan Richardo di Hotel Satria pada 14 Juli 2019 lalu. Richadro mengaku dipukuli dan diancam serta ditelanjangi. Hal itu terjadi setelah Richardo ketahuan merekam aktivitas curang Billy mengakali mesin permainan ketangkasan di Hotel Satria.
Richardo sempat menyelamatkan diri ke Singapura , sebelum akhirnya melapor ke Polres Karimun.Dari Polres Karimun sudah menggelar rekonstruksi atau reka ulang terkait dugaan kasus tersebut belum lama ini.
(Nababan)






