Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Perjudian SIEJIE Togel

Ditreskrimum Polda Kepri amankan 9 orang tersangka tindak pidana perjudian jenis siejie Singapura dan siejie Hongkong tertunduk lesu di hadapan Polisi .(f.humas Polda Kepri untuk Silabusnewscom.com)

Batam , Silabusnews.com– Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan Sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong.

Hal ini disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno bertempat di Polda Kepri, pada Konferensi Pers, Jumat (29/11).

Kesembilan tersangka tersebut berinisial I S ,yang berperan sebagai Bandar, Inisial E S berperan sebagai pengendali Server, Inisial G P berperan sebagai pengumpul, Inisial T P berperan sebagai Perekrut, Inisial T M sebagai Perekap atau penulis, Inisial I H sebagai perekap atau penulis, Inisial R S sebagai perekap atau penulis, Inisial U I S sebagai Pembeli, dan Inisial R S berperan sebagai pembeli.

Wadireskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat.

Para tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie HongKong berada pada enam lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP ) yaitu, di Cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT pasir putih Sagulung, Warung kopi kavling seroja batuaji,
• Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji, Ruli Genta satu batuaji.

AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.
mengatakan,pengungkapan tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong ,berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnua,” jelas Wadirreskrimum Polda Kepri.

Adapun hasil yang disita sebagai barang bukti yang berhasil diamankan adalah, Uang Tunai sejumlah Rp. 12.732.000, Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit. Buku tulis sebanyak 6 buah. Pulpen 4 buah dan, 1 unit Laptop”,terangnya.

Dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam, ungkap AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

Ari menjelaskan, dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama,” tutup Wadir Ditreskrimum Polda Kepri.

(Mes):

Sumber Humas Polda Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.