Batam, Silabusnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kepulauan Riau, Gusmanedy Sibagariang, mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri di Batam. Namun ia meminta proses tersebut tetap dilakukan secara terukur, profesional, dan proporsional, agar tidak mengganggu keberlangsungan sektor pariwisata, investasi, serta lapangan pekerjaan di daerah ini.
“Kalau ditemukan dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum wajib kita hormati dan dukung. Namun, kita juga berharap tempat usaha lain yang tidak berkaitan dengan perkara tetap memperoleh kepastian sehingga aktivitas ekonomi dan pariwisata dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gusmanedy di Batam, Jumat (21/8/2026).
Gusmanedy menegaskan, pemberantasan narkotika, perjudian, maupun tindak pidana lainnya merupakan langkah penting menciptakan Batam yang aman dan kondusif. Akan tetapi, tempat usaha yang beroperasi sesuai ketentuan dan tidak terlibat perkara juga berhak mendapatkan kepastian hukum untuk tetap menjalankan kegiatan usahanya.
Batam sangat bergantung pada sektor investasi, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Sepanjang 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam tercatat mencapai 1.613.202 orang. Capaian tersebut, kata Gusmanedy, perlu dijaga dengan menciptakan situasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkeadilan hukum bagi wisatawan maupun pelaku usaha.
“Batam bukan hanya kota industri, tetapi juga pintu gerbang pariwisata di Kepulauan Riau. Wisatawan datang berbelanja, menikmati kuliner, berwisata, menginap, hingga memanfaatkan fasilitas hiburan yang beroperasi sesuai aturan,” ungkapnya.
Penghentian operasional suatu tempat usaha, lanjut Gusmanedy, dapat berdampak luas pada tenaga kerja dan rantai ekonomi pendukung — mulai dari petugas keamanan, kebersihan, transportasi, pemasok, hingga pedagang kecil. Oleh karena itu, penindakan harus tepat sasaran agar masyarakat yang tidak bersalah tidak ikut terimbas secara berlebihan.
“Di setiap tempat usaha ada pekerja yang menggantungkan penghasilan. Karena itu, penegakan hukum yang akurat menjadi penting agar dampak sosial dapat dikendalikan tanpa mengurangi ketegasan terhadap pihak yang terbukti melanggar,” katanya.
Gusmanedy juga meminta agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) hanya karena sejumlah lokasi tengah disidik. Setiap usaha harus dinilai berdasarkan fakta, perizinan, dan tingkat kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia juga menyinggung keberadaan gelanggang permainan atau gelper. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan konsisten, agar aktivitas usaha tersebut benar-benar sesuai perizinan dan tidak melanggar hukum.
“Prinsipnya sederhana: semua usaha harus tunduk pada aturan. Selama perizinannya terpenuhi dan kegiatannya sah, keberlangsungan usahanya juga perlu mendapat kepastian,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaku usaha juga diminta memperkuat pengawasan internal dan tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti peredaran narkotika maupun perjudian. Kepatuhan terhadap hukum justru menjadi modal utama keberlangsungan usaha dan kepercayaan publik.
Gusmanedy juga menyampaikan kekhawatiran munculnya persepsi negatif di kalangan wisatawan, terutama dari negara tetangga seperti Singapura. Informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kesalahpahaman bahwa seluruh sektor pariwisata dan hiburan Batam bermasalah.
“Kita tidak mengatakan penegakan hukum akan menurunkan jumlah wisatawan. Namun potensi munculnya persepsi negatif tetap perlu diantisipasi. Jangan sampai wisatawan yang sebenarnya ingin berkunjung justru ragu karena informasi yang tidak lengkap,” jelasnya.
Karena itu, komunikasi publik yang transparan menjadi sangat penting. Masyarakat dan wisatawan perlu memahami bahwa penindakan ditujukan terhadap dugaan pelanggaran tertentu, bukan menutup seluruh sektor usaha di Batam.
“Yang melanggar hukum wajib diproses. Namun usaha yang taat aturan juga butuh kepastian. Tujuannya sama: menjadikan Batam aman, bersih, ramah investasi, dan tetap menarik bagi wisatawan,” pungkas Gusmanedy.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan pariwisata senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi, sehingga penegakan hukum dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan./Gs






