Batam, Silabusnews.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menuai protes keras dari warga yang berdomisili di lingkungan sekitar SMKN 5 Batam. Orang tua murid mengancam akan melakukan aksi orasi di depan gedung sekolah jika anak-anak warga sekitar tidak diprioritaskan dan diakomodir dalam seleksi kali ini.
Tidak hanya berhenti di depan sekolah, para warga juga bertekad menyampaikan aspirasi ini secara langsung hingga ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Dompak Tanjungpinang.
Pernyataan ini disampaikan perwakilan orang tua usai pertemuan tertutup yang digelar di ruang Kepala Sekolah SMKN 5 Batam pada Jumat (10/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Kepala Sekolah SMKN 5 Batam, Lurah Sungai Pelunggut Rasman Apandi, perwakilan Polsek Sagulung, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sungai Pelunggut Lammarudut Situmorang dan Ketua LPM Sungai Lekop Herman Sawiran.
Keluhan utama datang dari para orang tua yang anaknya tidak lolos seleksi. Salah satu warga yang telah menetap di kawasan Kavling Kamboja bahkan sebelum SMKN 5 Batam didirikan, mengungkapkan dampak psikologis yang dialami anaknya.
“Anak kami merasa malu di hadapan teman-temannya. Saat ini ia bahkan enggan keluar rumah,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Merespons hal tersebut, Ketua LPM Sungai Pelunggut, Ketua LPM Sungai Lekop, beserta jajaran pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat setempat menyatakan dukungan penuh. Mereka siap mendampingi orang tua yang merasa dirugikan oleh kebijakan SPMB 2026.
“Kami siap bergerak bersama menyampaikan keluhan ini langsung kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Ini adalah bentuk kritik nyata terhadap hasil seleksi SPMB yang dinilai tidak berpihak pada warga sekitar,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 5 Batam, Henra Debeny, menjelaskan bahwa kuota Rencana Daya Tampung (RDT) sekolah hanya mencapai 960 siswa. Beliau juga menegaskan sikap tegas terkait batas kuota tersebut.
“Saya siap bertanggung jawab secara hukum, bahkan siap dipenjara, jika terbukti ada penambahan daya tampung atau penerimaan siswa lain di luar jumlah 960 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi daring SPMB 2026,” pungkasnya./RDK










