Swalayan Pinang Lestari Tanjungpinang (Foto Patar Sianipar)
Silabusnews.com, Tanjungpinang — Seorang pria berinisial RS alias Iyan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur di tempat persembunyiannya, akibat mengambil barang milik Swalayan Pinang Lestari,
Senin (22/06/2020) malam.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan, pihaknya berhasil memburu pelaku setelah menerima laporan dari pihak swalayan.
Kronologis diketahuinya barang ada yang hilang, sekira pukul 09.00 WIB personalia swalayan melaksanakan kontrol di gudang Pinang Lestari, pada hari Sabtu (20/06/2020)
“Saat itu pelapor mencurigai banyak rokok yang berkurang, lalu pelapor melaporkan kepada Manager Pinang Lestari, Umar. Lalu pihak manajemen swalayan melakukan pengecekan ulang, dan diketahui sejumlah rokok banyak yang hilang,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Selasa (23/06/2020).
Kapolsek menjelaskan, pelaku mengambil rokok dari barbagai jumlah dan merek, yakni 8 slop Dji Sam Soe isi 12 batang, 6 slop Dji Sam Soe 16 batang, 6 slop Evolution Hijai, 10 slop Evolution Merah, 10 slop Evolution Menthol, 14 slop Sampurna Mild, 6 slop Surya Pro Merah, 10 slop Surya Pro Putih, 10 slop Surya 16 batang, 5 slop Marlboro Merah, 5 slop Marlboro Putih, 5 slop Marlboro Hitam, 5 slop Marlboro Ice Brust, 5 slop Dunhil dan 26 slop U Mild.
Akibat kejadian tersebut swalayan Pinang Lestari mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 30 Juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tanjungpinang timur,” lanjutnya.
Kronologis Penangkapan
Setelah menerima laporan, selanjutnya anggota Unit Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur turun ke TKP, selanjutnya hasil olah TKP di peroleh keterangan melalui rekaman CCTV, kejadian pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tersangka RS alias Iyan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keberadaan tersangka diketahui sedang berada di daerah Madong Darat Kelurahan Sengarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
“unit opsnal Polsek Tanjung Pinang Timur pun langsung melaksanakan penangkapan terhadap satu orang pelaku, dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur
guna penyidikan lebih lanjut,” beber Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin.
“Pengungkapan kasus tersebut berkat kerja keras seluruh team Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur dan partisipasi dari masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.
“Diharapkan untuk kedepannya, peran serta masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polres Tanjungpinang pada umumnya,” pungkasnya.
(PS)







