Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 Kota Tanjungpinang

Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, menerima Laporan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 dari Plt. Walikota Tanjungpinang ( Foto Patar Sianipar)

Silabusnews.com, Tanjungpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat paripurna, kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (22/06/2020).

Rapat dibuka Ketua DPRD, Yuniarni Poestoko Weni, S.H, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, dan19 anggota DPRD, yang hadir

Plt. Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.

Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, para Asisten, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan kerja Pemerintahan kota (Pemko) Tanjungpinang, turut hadir pada rapat tersebut.

Rahma menjelaskan secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Dimana target pendapatan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.012.236.706.748,70, dan terealisasi sebesar Rp985.973.161.680,70, atau sekitar 97,41 persen.

Khusus, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar Rp148.494.445.011,70, dari total anggaran sebesar Rp142.509.053.777,70 atau 104,20 persen dari jumlah yang ditargetkan.

“Sektor pajak daerah masih tetap memberikan kontribusi yang besar kepada PAD,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rahma menyampaikan bahwa realisasi belanja tahun anggaran 2019 adalah Rp1.031.762.080.224,00, atau 91,91 persen dari anggaran belanja sebesar Rp1.122.520.486.819,73.

Lampiran kedua ranperda ini juga terdapat perhitungan neraca daerah, di mana gambaran singkat mengenai neraca daerah menunjukkan posisi aset dan kewajiban ditambah equitas dana per 31 Desember 2019 sebesar Rp1.839.341.352.919,26 atau naik sebesar Rp258.675.163.843,98 atau naik 16,00 persen dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2018 sebesar Rp1.580.666.189.075,28., yang manabm terdiri atas kenaikan aset lancar sebesar Rp110.868.524.623,98 dari saldo per 31 Desember 2019 sebesar Rp254.739.455.324,26 dibandingkan saldo per 31 Desember 2018 sebesar Rp143.870.930.700,28.

Aset tetap pemko Tanjungpinang Tahun 2019, bertambah sebesar Rp240.773.430.065,00 yang terdiri dari nilai perolehan aset tetap per 31 Desember 2019 sebesar Rp2.280.518.195.305,00, dibandingkan dengan nilai perolehan aset tetap per 31 Desember 2018 sebesar Rp2.039.744.765.240,00.

Sebelum disampaikan laporan keuangan ini, lanjut Rahma, terlebih dahulu telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan keuangan ini disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi, cukup dalam pengungkapan, efektif, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan

“Alhamdulilah berkat usaha dan komitmen bersama dengan mengikuti aturan regulasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan keuangan Pemko Tanjungpinang, kita kembali berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan telah enam kali ,” jelasnya

“Saya menyadari, bahwa pelaksanaan APBD 2019 masih belum sempurna. Untuk itu, saya mengharapkan tanggapan, arahan, saran, dan kritik yang membangun, agar dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja pemko ke depan.l,” pungkasnya

(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses