Dari kanan Ade Rahmat Ketua RT 11/ RW 03, saat menyerahkan sertifikat ke warganya.foto Dok silabusnews.com
Silabusnews com, Subang — Warga masyarakat Desa Tanggun Barat, kecamatan Kalijati kabupaten Subang merasa bersyukur atas kepemilikan lahan yang telah bersertifikat.
Semuanya itu berkat usaha yang dilakukan Wawan, Kepala Desa Tanggun Barat, kecamatan kalijati kabupaten Subang, yang baru dua tahun dilàntik, agar seluruh lahan masyarakat bersertifikat.
Wawan, yang baru dua tahun dilàntik menjadi kepala desa Tanggulun Barat kecamatan
Kalijati, Kabupaten Subang menunjukan kinerja yang baik, dimana banyak masyarakat merasa terbantu, terutama masyarakat Desa Tanggulun Barat yang tinggal di lingkungan RT 11/RW 03. Hal ini terlihat dari hasil usaha yang dilakukannya dimana terlihat, Wawan membagikan sertifikat kesetiap RT, Senin (01/02/2021) sore.
Ketua RT 11/RW 03, Ade Rahmat, ketika ditemui awak Media dikediamannya mengatakan, Kepala Desa Tanggulun Barat, sekira enam bulan lalu atau sekira bulan Agustus 2020 lalu, menginformasikan ke seluruh warganya, bahwa dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten akan melakukan pengukuran lahan/bangunan pada setiap RT tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Namun jika adapun pungutan, hanyalah untuk biaya Administrasi, yakni sebesar Rp150.000,” ucapnya.
“Tujuan pengukuran lahan ini agar
masyaràkat Desa Tanggulun Bàrat memiliki sertifikat rumah,” paparnya.
“Alhamdulillah, hari ini program sertifikat gratis sudah terealisasi, dimana masyarakat sudah menerima sertifikat,”
pungkasnya.
Penulis : Laode
Editor : Patar Sianipar









