157 Orang Calon Panwascam Se Bintan Akan Mengikuti Ujian

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto saat menyampaikan pengumuman peserta Panwascam se Bintan yang akan mengikuti ujian tertulis. (F. Bawaslu Bintan)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto, saat menyampaikan pengumuman ujian tertulis, calon Panwascam se Bintan (F. Bawaslu Bintan)

Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan resmi menutup masa perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemikihan Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan, Sabtu 08/10/2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bintan sempat membuka perpanjangan
penerimaan berkas pendaftaran. Hal ini dikarenakan terdapat empat kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai 30% keterwakilan perempuan diantaranya Kecamatan Bintan Timur,
Tambelan, Gunung Kijang dan Teluk Bintan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto, mengatakan perpanjangan pendaftaran di mulai sejak Minggu, 02/10/2022 hingga Sabtu, 08/10/2022.

“Berdasarkan data yang masuk, penambahan jumlah pendaftar sebanyak sembilan orang hingga batas waktu pendaftaran ditutup,” terangnya.

“Sesuai dengan pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan, prasyarat 30% keterwakilan perempuan harus dipenuhi untuk setiap Kecamatan,” tegasnya.

Berdasarkan catatan Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Bintan, sebanyak 164 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dengan rincian, 104 orang mendaftar langsung di Sekretariat, 6 orang melalui email, 51 orang melalui website
dan 3 orang menggunakan kurir.

“Secara keseluruhan total jumlah pendaftar dari 10 Kecamatan sebanyak 164 orang, dengan rincian 101 Laki laki dan 63 Perempuan,” lanjutnya.

Dari 164 pendaftar, yang lulus administrasi sebanyak 157 orang, dan berhak melanjutkan ke tahapan tes tertulis,” paparnya lanjut, Rabu 12/10/2022.

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan secara resmi sudah diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Bintan sejak Rabu, (12/10/2022) melalui papan pengumuman, website dan media sosial.

“Selanjutnya untuk peserta yang lulus administrasi akan dilakukan tes tertulis secara online, yakni pada tanggal 16 Oktober 2022, bertempat di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau, yang beralamat di Jalan Tata Bumi KM. 20
Ceruk Ijuk, Toapaya.

“Tes tertulis secara online kita ajan laksanakan dalam 3 sesi,” pungkasnya

*/PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.