Warga Tuntut PT. KML Serahkan Plasma Sesuai Perjanjian

Saat musyawarah antara Petani Plasma dengan pihak Perusahaan PT KML,ft. Dok, Silabusnews.com

Silabusnews.com, Ketapang – PT Karya Makmur Langgeng(KML) disinyalir ingkari janji, tidak menyerahkan kebun plasma yang menjadi hak warga. Guna mencari solusi, diadakan musyawarah antara Petani Plasma dengan pihak Perusahaan PT KML, bertempat di Gedung Paroki bekas Gereja lama di Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang,pada (14/11/2020).

Turut Hadir dalam musyawarah dari unsur Muspika,Petinggi Adat dan Kepala Desa Semandang Kanan serta Kepala Desa Kampar Sebemban.

Menurut keterangan warga petani, dalam perjanjian awal,Masyarakat mendapatkan Plasma sebesar 20%(Dua Puluh Persen) dari total lahan yang diserahkan kepada Perusahaan Karya Makmur Langgeng (KML).

“Dalam perjanjian atau MoU, Plasma ini diberikan kepada Masyarakat setelah tanaman sawit tersebut berusia Empat Puluh Delapan (48) Bulan,”tutur Gusti Bujan Mas(salah satu petani plasma).

Sementara itu dari penyerahan lahan seluas 6.500 Hektar, Masyarakat hanya mendapat Plasma seluas 604 Hektar, yang seharusnya petani Plasma mendapatkan lahan Plasma seluas1.300 Hektar.

Saat ini tanaman Sawit sudah berusia 7(Tujuh) Tahun tetapi plasma masih Belum diserahkan(dibagikan) perusahaan kepada petani yang berhak.

Petani Plasma tidak terima atas sikap perusahaan KML yang membebankan 10 persen dari 20 persen plasma yang di janjikan, yakni kurang lebih 1300 hektar, namun hanya 604 hektar saja yang dikeluarkan.

“Artinya ada kurang lebih Enam Ratus Sembilan Puluh Enam (696) Hektar yang tidak di serahkan oleh perusahaan KML. Perusahaan beralasan bahwa lahan tersebut di jadikan Hutan Conservasi HCS/HCU,”tutur Gusti Bujang lagi.

Dikatakan Gusti Bujang Mas bahwa; dari permasalahan tersebut, Petani Plasma merasa ditipu oleh perusahaan KML

Karena itu, Petani Plasma Tetap Meminta agar lahan plasma yang 696 Hektar segera di realisasikan,karna lahan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak 7 tahun silam.

Bujang merasa kecewa karena saat rapat berlangsung Pihak Perusahaan( Manajer) keluar.

Hingga berita ini ditayangkan Pihak PT. KML belum di konfirmasi.

Penulis : Ilham

Editor: Crates

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses