Warga Seponti Jaya, Pertanyakan Bantuan PAH

Penampung Air Hujan(PAH) bantuan untuk masyarakat yang di anggarkan dari Anggaran Pendapat Dan Belanja Desa (APBD). Foto: Ali, Silabusnews.com

Silabusnews.com,Kayong Utara – Adanya pembagian bantuan Penampung Air Hujan(PAH) yang dianggarkan melalui Dana Desa dirasakan tidak adil dan mengabaikan hukum, sehingga hal tersebut jadi pertanyaan masyarakat di Desa Seponti Jaya.

Berbekal informasi warga, Silabusnews.com melakukan penelusuran dan berhasil mewawancarai beberapa warga pada Rabu (09/12/2020) lalu.

“Saya heran seperti apa kriteria orang yang bisa mendapat bantuan, orang seperti saya ini yang jelas bapak bisa lihat sendiri bagaimana keadaan saya,malah tidak ada dapat bantuan, sedangkan orang yang mampu punya gedung walet dan sudah panen berkilo-kilo dapat bantuan, tetangga saya, yang juga kehidupannya memprihatinkan sama sekali tidak ada dapat bantuan,”cerita warga yang minta namanya tidak disebut.

Salah satu ketua RT yang berhasil ditemui, mengaku tidak ada pemberitahuan pada dirinya kalau ada bantuan.

“Tidak pernah ada pemberitahuan kepada saya selaku ketua RT, dan tidak ada sosialisasi. Saya juga malu saat ditanyai warga yang tidak mendapat,”tutur RT.

Ketua RT juga bertanya tanya atas kebijakan dari Kepala Desa.

“Saya juga heran kenapa dalam bantuan ini seolah ada pengelompokan kepentingan, apakah Karena ini sudah mendekati pemilihan, sehingga yang dikasi itu adalah orang orang yang terdekat dia, saat pemilihan nanti,”ketus Pak RT.

Cipto, salah satu warga yang mendapat bantuan mengatakan bahwa dirinya tak pernah diundang sosialisasi dan dapat pemberitahuan saat pembagian bantuan PAH.

“Kita tak pernah diundang, diberitahu pas waktu pembagian langsung mengambil barangnya,”kata Cipto.

Nirwanto,S.Pd Kades Seponti Jaya saat dikonfirmasi mengaku dalam pembagian itu tidak mengikuti aturan dari kementrian.

” Saya tidak mengikuti aturan dari Kementrian sosial maupun dinas sosial, karena mereka tidak mempunyai aturan yang jelas! Pemerintah Pusat saja tidak menentukan hal yang jelas apalagi kita, jadi kita harus bisa mengambil satu kebijakan,”ujar Kades.

Kades menegaskan bantuan yang dibagikan adalah hal kebijakan yang wajar.

“Yang penting apa yang saya bagikan itu lebih banyak yang dapat ketimbang yang tidak, kalau ada yang tidak mendapat itu wajar, karena jumlah penduduk lebih banyak dari barang yang akan dibagikan,” tegasnya.

Catat: Harapan masyarakat, bantuan di utamakan untuk kaum kurang mampu, jika ada kelebihan bisa di bagi rata, Sabtu (19/12/2020).

Penulis: Ali

Editor: Crates

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.