Bangunan Pos Yandu yang belum rampung, tanpa adanya keterangan dana yang jelas. Fhoto Ali, Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kayong Utara – Carut marut persoalan di Pemerintahan Desa Matan Jaya semakin terkuak, belakangan diberitakan Kantor berbulan bulan tidak buka, ada juga dugaan penggelapan, hal tersebut diungkapkan oleh Suharto HS Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Matan Jaya.
“Ada dugaan indikasi penggelapan, pembangunan rehab Kantor Desa yang dianggarkan pada tahun 2019 sebesar lebih dari seratus juta, uangnya lenyap hingga hari ini tidak terealisasi pembangunannya,” ungkap Suharto Rabu(16/12/2020).
Menurut Suharto ada 3 item pembangunan dari dana ADD yang tidak jelas penggunaannya.
” Tiga item yang tidak jelas pada anggaran tahun 2019, termasuk pembangunan jembatan jalan Pertanian yang dalam administrasi nya lebih dari seratus juta, juga tidak jelas, kemudian pembangunan Pos Yandu yang tidak ada penyelesaiannya”lanjut Suharto.
Suharto menduga ada indikasi permainan oknum dalam anggaran tersebut, dimana pihaknya telah melaporkan perihal tersebut namun tidak ada tindak lanjutnya, dan pihaknya minta Camat turun tangan.
” Dalam dugaan saya, indikasinya ada permainan dari Oknum inspektorat dalam alokasi Anggaran Dana Desa, kalau dia sebagai pembina saya sebagai Lembaga Desa, artinya dia gagal dalam pembinaannya, saya minta Camat turun tangan,”kata Suharto.
” Menurut Undang Undang no 6 bab 12 pasal 29 jika tidak salah, memang Pj ini tidak punya hak putus, dia hanya sebagai pelengkap, artinya yang punya hak putus yang pertama Sekdes. Nah uangnya kemana karena ini fiktif? saya tidak bertanya kepada Pj, karena di Undang Undang no 6 ini Pj sudah tertepiskan,” jelas Suharto.
Sebagai Lembaga Desa Suharto juga mengungkapkan rasa kekecewaannya.
“Saya merasa kecewa kepada Pemdes dan Inspektorat, karena ini ranah mereka, kalau camat tak punya kewenangan lagi seperti jaman Subsidi, camat saat ini seperti pelengkap juga yang hanya sebagai penyampai dari pihak Kabupaten,”pungkasnya.
Pada saat yang sama Zulkarnaen(Naen) mantan Kepala Desa ikut menimpali dan menyoroti tidak adanya transparansi penggunaan Anggaran.
” Saya harap kepada Pemdes atau yang berwenang untuk dapat memberikan arahan dan penekanan terhadap perangkat di Matan ini. Transparansi penggunaan anggaran, yang harusnya diumumkan melalui papan informasi, seharusnya dipasang plang papan informasi, ini saya tidak ada melihat itu,” timpal Naen.
Sementara itu Kamarudin, Camat Simpang Hilir saat di konfirmasi membenarkan adanya kekacauan di Matan seperti yang diberitakan, dan mengaku telah melakukan kewenanagan sesuai Fungsinya.
“Memang ada benarnya bahwa di Matan itu sangat komplek sekali, saya sebagai camat sudah beberapa kali melakukan pembinaan, hingga pemanggilan terhadap aparatur Desa, khususnya yang Pj saat ini, harus melaksanakan pekerjaan secara maksimal, agar dia sebagai Top Manajer dapat melakukan pembagian tugas sesuai tupoksi kawan-kawan dilapangan, agar kepentingan masyarakat desa dapat terakomodir,”terang Kamarudin saat di temui di ruang Kantornya Jumat(18/12/2020).
Menurut Camat, pihaknya telah mengkomunikasikan perihal tersebut dengan instansi yang membidangi.
” Terkait adanya temuan di tahun 2019, hal itu sudah kita komunikasikan dengan instansi terkait, yakni inspektorat sebagai pelaku pembinaan dan pengauditan, itu telah disampaikan dan kita menunggu hingga akhir Desember ini,”terangnya lagi.
Kamarudin berharap agar kedepan Pj Kades dapat mengaktifkan perangkat Desa
” Pj harus mampu mengakomodir seluruh perangkat desa, agar bisa diaktifkan, sepaling tidak kantor selalu dibuka agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terpenuhi, untuk Pj tidak harus setiap waktu ngantor di desa, karena juga sebagai staf di kecamatan namun dia harus bisa mengatur staf desa yang tetap membuka kantor serta melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat,”pungkasnya.
Penulis: Ali
Editor: Crates