Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, saat menyampaikan pemaparan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak virus Covid-19, di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, foto Humas Pemkab Way Kanan
Silabusnews.com, Lampung Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Mendampingi Tim Monitoring Penangan Covid-19 Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Kabupaten Way Kanan bertempat di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Jum’at (07/05/2021)
Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala dan Unsur dari Kejari Way Kanan, Dandim 0427/WK, Polres Way Kanan, Inspektorat, Bappeda, BPBD, BPKAD, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas PMK, Dinas Indag, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan Dinas Pendidikan, Satpol-PP dan Kecamatan Blambangan Umpu.
Sambutan Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M. yang disampaikan Sekretaris Daerah, Menyampaikan Bahwa Sejak adanya kasus Covid-19 tahun lalu melanda dunia termasuk di Indonesia, kami telah memerintahkan kepada instansi terakit untuk mengambil langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19 ini. Kami telah membantuk Satgas Covid-19 di 227 Kampung/kelurahan di Kabupaten Way Kanan, membentuk Posko Gabungan TNI/Polri dan Pemda di dua tempat, yaitu di Kecamatan Way Tuba dan Kecamatan Gunung Labuhan serta sosialisasi tempat-tempat umum (Pasar), operasi yustisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020, dan mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah bagi ASN.
“Selama ini kami terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. Berdasarkan status kedaruratan daerah, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat, kami terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19” Jelas Sekda Saipul
Sekda Saipul Menyampaikan Bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah membuat kebijakan tentang proses belajar mengajar dari rumah bagi pelajar SD dan SMP. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat
“Kami juga melakukan penundaan terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang. Meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan memberikan vaksin secara maksimal, memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta dalam penanganan Covid-19 dan Kami juga senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan cara meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop, Dengan kondisi ini, saatnya kita dapat bekerja, belajar, ibadah dengan cara menerapkan protokol kesehatan.” Ucap Sekda Saipul
“Kami Berharap agar Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, berkenan memberikan pemahaman cara-cara penanganan Covid-19 yang lebih baik, agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dapat lebih ditekan”.
Diketahui Pada Kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Tim Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Memberikan Bantuan Berupa Masker Kepada Pemkab Way Kanan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Way Kanan. (*)
YD