Surat Pemberhentian Sekretaris Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebung Kabupaten Bintan (F.Ist/Dok silabusnews.com)
Silabusnews.com, Bintan – Kepala Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebung Kabupaten Bintan, Abu Bakar akhirnya positif memberhentikan Sekretaris Desa Sebong Lagoi, Abdul Halim dari jabatannya mulai 04 Mei 2021. Hal ini disampaikan Abu Bakar, Sabtu (08/05/2021) sore
Atas Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Sekretaris Desa Sebong Lagoi, Nomor: 100/DSL/037 tanggal 03 Mei 2021, .yang di keluarkan oleh Kepala Desa Sebong Lagoi dan Rekomendasi Pemberhentian
Nomor P/100/128/V/2021 tanggal 04 Mel 2021 yang dikeluarkan oleh Camat Teluk Sebong.
Berdasar isi Surat Keputusan Kepala Desa
Nomor 18 Tahun 2021 ini yang memuat tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong pada intinya adalah, memuat bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaiamana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Atas dasar tersebut, dinilai bahwa Abdul Halim, sebagai Sekretaris Desa Sebong
yang di angkat menjadi Sekretaris Desa pada 19 September 2019, tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai
Sekretaris Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku,” paparnya
Kepala desa Sebong Lagoi, Abu Bakar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwasanya sekdes yang lama tidak ada penolakan atas pemberhentiannya, dan menerima keputusan tersebut.
Untuk menjalankan kegiatan pemerintahan desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebung, Kepala Desa menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekretaris desa, menunggu dipilihnya Sekdes yang baru.
“Plt Sekdes saat ini dijabat oleh Rusni Raisi, dan mulai berjalan sejak pemberhentian Sekdes yang lama,” lanjutnya.
“Untuk masa jabatan Plt sekdes hanya dua bulan, jadi selesai lebaran Idul fitri, akan dibentuk panitia pemilihan sekretaris desa dalam waktu dekat ini, untuk pemilihan sekretaris desa yang defenitif setelah
” pungkasnya.
Ps**