Sosialisasi Lahan TPU Bintan Utara Dengan Pemasangan Spanduk Dan Pematokan Batas Lahan Makam

Foto bersama usai pemasangan spanduk sebagai bentuk sosialisasi lahan TPU Bintan Utara, Sabtu 18 Maret 2023 (F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Pemasangan spanduk terkait diterbitkannya Surat Keterangan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad No:008/1b.6/DPMPTSP/1./2023 tentang izin pemakaian lahan kawasan hutan lindung Sei Jago Bintan, tentang pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang baru di Kecamatan Bintan Utara, hari ini dilaksanakan, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Deni Irman Susilo, Plt. Camat Bintan Utara, M. Irzan Kepala Dinas Perkim Bintan, Lurah Tanjung Uban Utara, Lurah Tanjung Uban Kota, Lurah Tanjung Uban Selatan, Lurah Tabjubg Uban Timur, Ketua Bamag Kabupaten Bintan, Kapolsek Bintan Utara yang diwakili IPTU Indervi Yulidas, S.T., Panitopsnal UnitIntelkam Polsek Binut, Danramil 03/Binut yang diwakili Babinsa Tanjung Uban Utara, Bhabinkamtibmas Tanjung Uban Utara, masyarakat Bintan Utara, perwakilan TNI AL, Tim TPU, tokoh pemuda, para RT dan RW serta masyarakat.

Deny dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini, adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yakni pemasangan spanduk pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Bintan Utara, sosialisasi, dan pemasangan patok batas pemakaman lahan untuk muslim dan nasrani.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bintan, M Irzan, saat menjelaskan batas lahan untuk pemakaman muskim dan nasrani, Sabtu 18 Maret 2023 (F. Patar Sianipar)

“Ini merupakan sosialisasi dan informsi bagi masyarakat Bintan Utara tentang lokasi TPU yang baru, serta implementasi dari SK Gubernur tersebut”, jelasnya.

Pada saat pemasangan spanduk, sempat terjadi penolakan dari para penggarap yang ada di lokasi tersebut, namun setelah diberi penjelasan oleh Plt Camat Bintan Utara dan juga dari tim TPU serta perwakilan Kapolsek Bintan Utara, maka pemasangan spanduk pun dilanjutkan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bintan, M Irzan bersama timnya dan juga tim TPU secara bersama-sama melakukan pemasangan patok, sebagai batas untuk lahan pemakaman umat muslim dan nasrani.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses