Sepekan Dicari Pelaku Penganiyaan Berhasil dibekuk

I alias L Pelaku Penganiayaan, di Amankan di kosannya.(f.istimewa)

Silabusnews.com, Ketapang – Setelah sepekan dicari, I alias L Pelaku penganiayaan terhadap Andriansyah/Andri (34), yang melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Kepolisian Ketapang di tempat Kosannya di jalan Restu Ibu,Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (25/06/2020).

Sebelumnya inisial L dicari atas laporan Korban penganiayaan ( Andri) tertanggal 17/06/2020 dengan no LP/205-B/VI/RES.1.6/2020/KALBAR/RESKTP/SEKKDW di Polsek Kendawangan.

Kanit Reskrim Polsek Kendawangan IPDA Simatupang saat di konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (27/06/2020),tidak memberikan penjelasan dan menyarankan ke pihak humas Polres Ketapang.

“Haa……ke pak Heriyansyah ja,” jawab IPDA Simatupang.

Kasubbid Humas IPTU H.Mukhlis melalui
Bripka Heriansyah Staf humas Polres Ketapang, dikonfirmasi belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

LP-KPK melalui Wito Kuswoyo minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas para pelaku penganiayaan yang telah menyebabkan tulang pipi kanan Andriansyah alias Andri (34)
patah berdasar hasil pemerikasaan alat kesehatan Rontgen dan mata mengalami kekaburan.

” Kita minta kepada Anggota Polsek Kendawangan agar kasus ini segera diusut dan menindak tegas para pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan penganiayaan ini. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan agar ada efek jeranya, apalagi informasi yang saya dengar salah satu pelaku ,L,sebelumnya pernah berurusan dengan kepolisian,” ucap Wito melalui Sambungan selulernya.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.