R.P. tersangka peyalahgunaan narkotika jenis Ganja.(f.dok.Resnarkoba Polres Ketapang untuk silabusnews.com)
Silabusnews.com Ketapang – Kasus Narkoba kian hari semakin bertambah, para pelaku pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika tumbuh subur diwilayah hukum Polres Ketapang. Terbukti dalam satu hari yang sama Jajaran Resnarkoba Polres Ketapang berhasil amankan tersangka di 2(dua) tempat berbeda.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Anggiat Sihombing kepada awak media melalui WhatsApp pada Senin(08/06/2020)mengungkapkan adanya dua penangkapan di dua TKP berbeda pada hari yang sama.
Pada Kamis(04/06/2020) sekitar pukul 13.50 Wib. Jajaran Polsek Delta Pawan berhasil mengamankan tersangka inisial Rz(26thn), pemuda asal Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, di rumah Kosannya yang beralamat di Jalan Merak Gg. Merak 7 Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Dari hasil penggeledahan di salah satu kamar Kosan tersebut anggota Polsek Delta Pawan menemukan 1 (satu) buah Bong atau alat hisap sabu dari botol FRUIT TEA dan Ganja(1.14 gram)

“Selanjutnya Anggota Polsek Delta Pawan melakukan Penggeledahan badan terhadap Sdr. RZ dan menemukan 1 ( satu ) bungkus daun kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat yang diduga Narkotika jenis Ganja, yang di simpan di saku celana yang digunakan Sdr. RZ dan selanjutnya Sdr. RZ berserta barang bukti dibawa ke Polsek Delta Pawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPTU Anggiat.
Pada hari yang sama Kamis (04/06/2020), Jajaran Polsek Manis Mata juga berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka inisial
1.WB(19thn), beralamat di Jalan Daeng Uti Rt/w 007/002 Desa Suka karya, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
2. F. A. (17thn), Jalan Surya Adinata Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
D.O (19thn), Jalan Daeng Uti, Dusun Awatan, Desa Suka karya Kecamatan Marau.
Ketiga pemuda tersebut ditangkap di dalam kamar rumah yang di tinggali F.A, di Jalan Surya Adiwijaya Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang pada Kamis( 04/06/2020 )sekira jam 19.00 wib.
Dari penggeledahan ditemukan tas kecil warna hitam yang bertuliskan Problem, dalam tas tersebut ada satu dompet warna coklat, satu sendok sabu, 16 ( enam belas) paket sabu seberat 5,58gram.1(satu) korek api gas, dan uang Rp 140.000.
Sangat disayangkan para pelaku rata rata masih muda yang merupakan pemuda harapan Bangsa.
Ali





