Silabusnews.com,Karimun – Kapal Motor (KM) Mutiara Indah III GT 34 yang bermuatan baju dan sepatu bekas di tegah Bea Cuka di perairan Pulau Buaya , Kepulauan Riau, Senin (17/12/2018) sekira pukul 1.30 wib
Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Kepri) BC 20006 melakukan penindakan atas Kapal Motor (KM) Mutiara Indah III GT 34.
Penegahan terhadap kapal bersama Satgas patroli laut KPU BC Tipe B Batam BC 7005 tersebut pada, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 1:30 WIB diperairan Pulau Buaya, Kepualaun Riau.
Dugaan muatan sementara adalah sepatu dan baju bekas dalam bentuk karungan (balpres) tanpa disertai dengan dokumen yang sah,” ujar Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (19/12/2018) malam.
Menurut Humas Kanwilsus DJBC Kepri Rafly menuturkan, jumlah pastinya belum diketahui berapa jumlahnya, belum dapat diketahui secara pasti, karena belum selesai dihitung. Baru tadi pagi dibongkar ujarnya.
Untuk saat ini, Nlnahkoda dan anak buah kapal berjumlah 8 orang serta barang bukti telah dilakukan pengamanan dan dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, cetusnya.( James Nababan)