Rapat Pleno Penggantian Jabatan Ketua Bawaslu Bintan, foto febriadinata
Silabusnews.com, Bintan – Sebagai tindaklanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, melaksanakan Rapat Pleno penggantian jabatan Ketua Bawaslu Bintan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan Km 16 Toapaya, Senin 5 April 2021.
Hasil rapat pleno tersebut, di sepakati bersama, jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2018-2023 selanjutnya dijabat Ondi Dobi Susanto, SE sekaligus, yang selama ini menjabat Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi’ dan Dumoranto Situmorang, ST (Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas)
Sementara itu, Febriadinata, ST kini menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa
Gebriadinata, ST ketika dikonfirmasi mengatakan, menerima dengan iklas dan patuh terhadap putusan DKPP.
“Jabatan itu adalah amanah yg di berikan dan setiap saat dapat diambil kembali,” tuturnya
“Sebagai penyelenggara Pemilu kita sudah berupaya melakukan yang terbaik, Profesional dan bertanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bintan serta menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran pemilu maupun Pemilihan sesuai dengan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku,” tambahnya.
“Semoga dengan penyegaran ini Bawaslu Kabupaten Bintan dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya dan membuat kami semakin solid seperti sebelumnya,” pungkasnya
PS**