Penimbunan Lokasi Tanah Di Tanjung Uban Kota Didatangi Petugas Satpol PP Bintan

Saat petugas meninjau lokasi penimbunan lahan di Tanjung Uban Kota yang diduga belum membayar retribusi ke Pemerintah, Rabu 23/10/2023 (Foto: Tim Silabusnews.com)

Bintan, Kepri – Terkait permasalahan penimbunan tanah di jalan Nipah tepatnya di belakang Bank Mandiri lama yang menyebabkan Jalan Permaisuri mulai dari persimpangan Jalan Nipah hingga simpang Makam Pahlawan berserakan tanah, dan diduga belum membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten Bintan langsung direspon oleh Suwarsono Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (KakanSatpol PP) Kabupaten Bintan.

Ardian Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, yang langsung turun ke lapangan bersama Sumadi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bintan dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan dan personil Satlantas Polres Bintan, dan juga pihak Kecamatan Bintan Utara, Rabu (23/10/2024) pagi.

Menurut keterangan dari pelaku penimbunan, Asiong, bahwa ini merupakan pembuangan tanah dari pekerjaannya ke lahan milik Kuandi. Dan ini juga sudah selesai, jadi tidak ada lagi aktivitas pengantaran tanah kelokasi tersebut, dan jalan yang berserakan tanah akan kita bersihkan.

Dari hasil penyampaian Suwarsono melalui Sumadi bahwa mereka belum membayar  retribusi ke Pemerintah.

“Jadi, mereka wajib membayarkan walaupun sudah selesai penimbunannya,” jelasnya.

“Dan jika ada hendak melakukan.penimbunan, sebaiknya dilakukan dulu pengurusan izinnya, apa syarat yang harus dipenuhi, baru lakukan penimbunan,” pesannya

Selain dua permasalahan di atas ternyata di lapangan, muncul lagi komplain dari nelayan sekitar yang menyatakan akibat penimbunan ini, air laut menjadi keruh sehingga mereka sulit untuk mendapatkan ikan.

“Jadi, terkait untuk permasalahan nelayan ini, kita menyerahkan ke kepala Kecamatan Bintan Utara (Camat) untuk diselesaikan antara nelayan dan pemilik lahan,” pungkasnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses