Wan Affandi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Bintan didampingi Anggi, PPK BP Kawasan Bintan saat meninjau pengaspalan dilapangan (F. Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Pengaspalan jalan Raya Tanjung Uban – Tanjungpinang disepanjang kilometer 68, mulai dilaksanakan pengerjaannya oleh BP Kawasan Bintan, Rabu (10/06/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengerjaan ini dimulai pada tikungan yang ada penambahan tinggi disisi kanan jalan dari arah Tanjung Uban, tepatnya disimpang Jalan Margo Utomo, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Teluk Sebong.
PPK BP kawasan Bintan, Anggi saat dilapangan menyampaikan bahwa pelaksanaan pengerjaan tikungan ini dilakukan adalah untuk mengejar elevasi kemiringan jalan yang dilakukan peninggian dari jalan sebelumnya..
Lebih lanjut, Anggi mengatakan, sebelum dilakukan penghamparan aspal, Supervisi Engineer terlebih dahulu melakukan pengecheckan suhu aspal dengan tingkat panas 100⁰ – 135⁰.
Supervisi Engineer saat melakukan pengechekan aspal sebelum dilakukan penghamparan, disaksikan Anggi PPK BP Kawasan Bintan (F. Patar Sianipar)
“Pengechekan ini dilakukan agar optimalnya hasil pengaspalan nanti,” jelasnya.
Sementara itu Wan Affandi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Bintan mengatakan, bahwa pengerjaan ini akan berlangsung selama kurang lebih satu minggu setelah itu dilanjutkam dengan perapihan sisi kiri dan kanan jalan.
Wan Affandi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan yang tengah dilakukan disepanjang pengaspalan jalan ini.
“Dan diimbau, kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati karena sedang dilakukan pengaspalan,” pungkasnya.
Patar Sianipar










