Plt. Gubernur Kepri Isdianto, ketika di wawancarai di Gedung DPRD Kepri (Foto Patar Sianipar, silabusnews.com)
Silabusnews.com, Tanjungpinang ,– Plt. Gubernur Kepri Isdianto, usai menyampaikan Ranperda LKPJ Kepri di Gedung DPRD Kepri, Kamis (25/06/2020), ketika di wawancarai terkait kondisi Bintan yang dari zona hijau menjadi zona merah, terkait pada penerimaan kunjungan wisatawan, khususnya di kawasan Lagoi.
“Hal tersebut akan aman saja selama penerapan penerimaan para tamu dengan protokol kesehatan”, ucapnya.
“Dalam rangka penerapan new normal ini, kembali pariwisata yang ada di Bintan dibuka, saya tidak khawatir,” ujarnya.
Berdasarkan surat himbauan Kemenkumham, terkait persiapan new normal sektor pariwisata, yang menjelaskan bahwa belum memperbolehkan warga negara asing untuk berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri, Isdianto mengatakan bahwa pemerintah propinsi mendorong kembali Kemenkumham untuk meninjau kembali surat tersebut khusus untuk Kepri.
“Saya sudah mengirimkan surat kepada Kemenkumham untuk meninjau kembali terkait larangan wisatawan dari manca negara khusus untuk Kepri, karena wisatawan yang selalu berkunjung ke Kepri kebanyakkan wisatawan asing.
Hal tersebut kita lakukan, karena saya meyakini, jika dilakukan protokol kesehatan secara ketat tidak akan ada masalah,” imbuhnya
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pariwisata Bintan, Wan Rudi menyampaikan bahwa, kalau melihat surat tanggal 23 Juni 2020, yang dikeluarkan Plt.Gubernur Kepri, Bintan masuk zona kuning, jadi new normal berlaku untuk daerah zona kuning dan zona hijau.
“Jadi, tidak masalah kalau pariwisata dibuka,” pungkasnya.
(Ps)






