Batam, Silabusnews.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (2/9/2026).
Setelah tahap ini selesai, rancangan perubahan APBD selanjutnya akan dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko Batam, serta para undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Amsakar menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak dilakukan semata-mata melalui kenaikan tarif, melainkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional, terukur, dan transparan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
Terkait arah belanja daerah, Wali Kota menekankan bahwa tambahan anggaran harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan dana, melainkan dari peningkatan kinerja dan manfaat yang dirasakan publik.
Secara rinci, Pemko Batam mengalokasikan peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar 20,98 persen untuk peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir, pengelolaan persampahan, keselamatan lalu lintas, serta penyediaan sarana transportasi publik. Masalah banjir dan sampah akan ditangani secara terpadu melalui pendekatan infrastruktur, drainase, pengendalian kawasan, dan pengelolaan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Di sektor pendidikan, prioritas diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Sementara di bidang kesehatan, cakupan layanan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya sekadar jumlah kepesertaan, tetapi juga mencakup kemudahan akses, ketersediaan tenaga medis, obat, alat kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Pemko Batam juga menekankan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja agar pertumbuhan investasi dapat memberikan dampak berganda bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar menegaskan pelaksanaannya akan didasarkan pada kajian kelayakan yang mendalam dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi, target kinerja, serta risiko investasi yang mungkin timbul.
Wali Kota juga menekankan prinsip efisiensi dalam setiap alokasi anggaran. Setiap program dalam Perubahan APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kebijakan belanja lebih diutamakan pada sektor pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dalam pengantar rapat menyatakan paripurna ini merupakan tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan TA 2026. Masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan rancangan anggaran tersebut.
Amsakar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, catatan, dan pandangan yang telah disampaikan. Hal-hal yang masih memerlukan pendalaman teknis akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Usai penyampaian pidato jawaban Wali Kota, pimpinan rapat resmi menutup sesi paripurna tersebut. Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2026 kini memasuki tahap pembahasan teknis untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah./ADV









