Mesjid Ar-Rahim Tanjung Uban Nyaris Dibongkar Kontraktor

Hery Sugianto (Adek) duduk bertopi biru tengah ditenangkan pihak kepolisian dan beberapa elemen masyarakat Tanjung Uban, Rabu 28/02/2024 (F. Dok)

Bintan, Kepri – Bangunan puncak yang berada di Mesjid Ar-Rahim Tanjunguban, Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan nyaris dibongkar kontraktor pembangunan mesjid, Hery Sugianto yang kerap disapa Adek, dikarenakan pembayaran yang belum juga diselesaikan oleh Dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, yang telah berlangsung selama empat tahun setwlah selesainya pekerjaan tersebut, Rabu (28/02/2024) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Adek menyesalkan keterlambatan pembayaran hasil kerjanya. Ia menyampaikan terpaksa mengambil tindakan ini dengan membongkar fasilitas mesjid yang belum juga dibayarkan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pemberi kerja belum menyelesaikan pembayaran hasil pekerjaan senilai 400 juta rupiah menurut perhitungannya, namun berdasarkan lerhitungan konsultan hanya senilai 351 juta.

“Tunggakan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, dimana pekerjaan pembangunan mesjid selesai pada tanggal 18 Desember 2020. Namun ada tambahan pekerjaan pada tanggal 2 Januari 2021,” ujarnya

“Jenis pekerjaannya adalah penggantian bahan fisik dinding bangunan yang semula dari bahan ACP berkerangka besi menjadi bata merah, dan juga ada pekerjaan lain, dikarenakan beberapa hari setelah selesai serah terima, ada angin kuat yang menghantam ACP tersebut dan rubuh, bahkan rubuhannya ada  mengenai dua unit kendaraan mobil yang tengah diparkir disebelah mesjid,” rincinya

“Jadi, atas permintaan lisan dari pihak pemberi kerja, yakni Bayu Wicaksono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Warsito sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan juga ada kesepakatan lisan antara Deny Irman Susilo sebagai Kabid Perkim yang kini tengah menjabat sebagai Camat Bintan Utara serta Abdul Khodir sebagai Konsultan Pengawas, bahwa akan dilakukan pembayaran pada tahap 3 tahun 2021, namun hingga tahun 2024 ini belum ada penyelesaian, bahkan terkesan lepas tanggungjawab,” bebernya.

Rencana pembongkaran mesjid Ar-Rahim tersebut berhasil digagalkan pihak Polsek Bintan Utara, dan juga berbagai elemen masyarakat yang tengah berada dilokasitersebut.

Tampak juga dari berbagai elemen masyarakat mencegah aksi tersebut dan memberikan dukungan moral kepada Adek .

Salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan, menyayangkan pihak terkait yang tidak melakukan pembayaran hingga kini.

“Ini tempat ibadah, koq masih belum dilunasi pembayaran untuk pekerjaannya pembangunannya,” kesalnya

Heri mengungkapkan bahwa tindakannya adalah sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan atas haknya, dan ia telah melayangkan surat kepada Sekretaris daerah Buntan, Bupati Bintan Kadis Perkim Bintan, Camat Bintan Utara dan juga kepada pihak kepolisian.

“Saya telah berulang kali mengajukan keluhan dan meminta pembayaran yang seharusnya dilakukannya oleh Pemerintah Kabupaten Bintan, namun belum mendapat respon yang memuaskan. Dan saya akan tunggu pembayarannya” pungkasnya

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.