Kelompok KUPS Sinar Selatan saat Berbincang Dengan Utusan Disprindakkop Serta Pendamping KUPS dari Yayasan Palung. (Foto Ilham)
Silabusnews.com, Kayong Utara – Kopi merupakan sajian minuman khas yang menjadi bidikan usaha Home Industri yang sedang digeluti.
Dalam pengembangan usaha, rumahan tersebut mendapat pendampingan dan bantuan dari Dinas terkait. Guna membantu warga Disperindagkop melakukan kunjungan kerja bertempat di Kediaman Bendahara Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Simpang keramat,Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Pada jumat(13/11/2020).
Pada kunjungan tersebut Disperindagkop diwakili oleh Ria Wanto (Kasi Ilmiah) yang didampingi oleh Rizal (Staf Kasi Ilmiah) serta rombongan petugas dari Kabupaten Kayong Utara.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Hendri Gunawan(Pendamping KUPS) wilayah Kecamatan Simpang hilir.
Pada kesempatan itu, Gunawan serta beberapa rekan lainnya tidak ketinggalan mengambil dokumentasi “Proses Pembuatan Kopi Bubuk Produksi Kelompok Kopi Sinar Selatan” yang berada di Desa Penjalaan, mulai dari proses penggorengan, penggilingan hingga pada proses pengemasan sehingga menjadi kopi siap edar.
Gunawan menyampaikan,untuk logo halal kini sudah menjadi kewenangan Kementrian Agama.
“Dulunya untuk label halal pada Produk Home Industri merupakan kewenangan MUI kini sudah berpindah kewenangan,”kata Gunawan.
Sementara itu Rizal menambahkan, untuk Legalitas Kelompok Agar dapat mengedarkan Hasil Produk ke luar.
“Perizinan Ke KTSP harus dibuat juga,sedangkan persaratannya bisa dilakukan melalui surat keterangan dari Desa serta harus menggunakan Foto Copy Ketua Kelompok,” timpal Rizal.
Hendri Gumawan Pendamping KUPS menyampaikan terimaksih kepada pemerintah.
“Kami Berterima Kasih Kepada Pemerintah Daerah melalui Disprindagkop yang berkenan hadir di desa penjalaan untuk melihat langsung proses pelaksanaan Wira Usaha klompok masyarakat,”ucap Hendri.
Mariani (Bendahara Kelompok Kopi Sinar Selatan, berharap Pemerintah dapat membantu modal usaha mereka.
” Kami juga berharap Pemerintah melalui Disprindagkop dapat membantu dana stimulan untuk tambahan modal usaha yang sedang kami rintis, karna dengan adanya Pandemi Covid 19 Usaha yang kami lakukan jadi terhenti, yang berpengaruh pada aktifitas usaha kami,” kata Mariani penuh harap.
Penulis: ILham
Editor: Ali