Pemko Batam Buka Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan di BCS Mall dan Kantor Wali Kota Sepanjang November
BATAM, Silabusnews.com — Pemerintah Kota Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan. Sepanjang November 2026, masyarakat dapat mendaftar langsung di BCS Mall lantai 1 setiap Sabtu dan Minggu, serta di Kantor Wali Kota Batam pada hari kerja Senin hingga Jumat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ini bertujuan memudahkan warga tanpa harus datang ke kantor Dinas Perhubungan.
“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026) di Kantor Wali Kota Batam.
Untuk mendaftar, warga cukup menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Adapun tarif langganan berlaku untuk jangka waktu satu tahun:
– Sepeda motor: Rp125.000
– Mobil penumpang, van, pick up, dan taksi: Rp300.000
– Bus dan truk: Rp375.000
Pemko Batam berharap kemudahan akses ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penataan layanan perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam. “Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi.
Editor: Patar






