Juliana(Juli Mu) Sekretaris SBMI Mempawah. Foto :Andi Silabusnews.com
Silabusnews.com, Mempawah – Bekerja di Negeri orang dengan harapan mendapat penghasilan demi menjamin kelangsungan ekonomi Keluarga. Namun harapan itu menjadi sirna, alih alih dapat hasil malah dapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Hal tersebut dialami oleh 10 orang Pekerja Migran Indonesia(PMI).
Kabar tak nyaman itu berawal dari SBMI MEMPAWAH
Sejak Sabtu 14 Nopember 2020 Pengurus DPC SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA(SBMI)Kab. Mempawah Menerima Pengaduan dari Keluarga Pekerja Mirgan Indonesia Asal Kelurahan Sungai Pinyuh, Kec.Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah berjumlah 10(sepuluh)orang yang menjadi Pekerja Migran di Kuching Malaysia.
“Pengaduan ini disampaikan oleh pihak keluarga, karena anak anak mereka yang bekerja secara nonprosedural mendapatkan ancaman dari majikan berinisial “A” di tempat Kerja mereka,” Kata Sekretaris SBMI Mempawah, Juliana yang akrab di sapa Juli Mu, Selasa(17/11/2920).
Dikatakan Juli para pekerja Ancaman akan dipukul sampai akan diperkosa, bilamana pergi meninggalkan tempat kerja atau mau pulang ke Indonesia dan paspor mereka ditahan pihak majikan.
Setelah mengantongi Kuasa dari Pihak keluarga, DPC SBMI Mempawah langsung bergerak menghubungi Pihak Konsulat dan UPT BP2MI Pontianak, menyampaikan permasalahan yang dihadapi para pekerja migran indonesia tersebut,”kata Juli lagi.
Senin Pagi ke sepuluh PMI tersebut oleh SBMI Mempawah diarahkan untuk segera pergi dari tempat kerja dan minta perlindungan konsulat Indonesia di Kuching, dan seiring Surat Pernohonan SBMI pun dilayangkan ke Konsulat dan BP2MI Pontianak.
“Selama lebih kurang 5 jam kesepuluh PMI tersebut diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak perlindungan Konsulat Indonesia. Alhamdulillah Hari ini Selasa 17 Nopember 2020 kesepuluh PMI tersebut dipulangkan oleh pihak konsulat ke Indonesia di alamat sungai Pinyuh,” tutur Juli Mu.
Atas keberhasilan pemulangan para PMI,
DPC SBMI MEMPAWAH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
“Terimakasih kepada
1. KJRI Kuching Malaysia
2. UPT BP2MI Pontianak.
3. Para pihak yang sudah membantu mempercepat proses pengaduan ini,”pungkasnya.
Penulis: Andi
Editor: Crates