Muslianto dan Cipto, sedang menyekop pasir yang meluber di tepi jalan raya ( Foto Patar Sianipar )
Silabusnews.com, Bintan — Setelah dilakukan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal oleh aparat gabungan, Senin (27/07/2020), material bangunan jenis pasir sulit ditemukan.
Hal ini disampaikan Muslianto, 40, warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, yang lagi ditemui awak media, ketika sedang menyekop pasir yang meluber di jalan raya Lintas Barat, Kamis (30/07/2020) sore.
Ayah dua anak ini berdomisili di Teluk Sebung, yakni di desa Sebung Pereh sejak tahun 1997, berasal dari Jawa Timur mengatakan, biasanya membeli pasir langsung di lokasi seharga 130.000 hingga 250.000 rupiah perlori.
“Kalau pasir kuning, biasanya 130.000 per lori, sedangkan pasir putih sekira 250.000 per lori,” jelasnya
” Sementara, kalau di toko, menurutnya lebih tinggi dengan kisaran 300.000 – 400.000 per lori.
Cipto, 39, pemilik lori yang turut menyekop pasir yang meluber di jalan, menyampaikan, bahwa karena kondisi covid-19 sekarang membuatnya mati jam tak bergerak, kehilangan pemasukan.
“Ini pun lori sudah lama nongkrong tidak jalan, sekarang ini apa aja pun dikerjakan, termasuk cetak batako, yang penting dapur berasap,” ungkapnya.
Lanjutnya, pasir yang disekopnya di jalan, yang mana dapat membahayakan para pengendara,kalau tidak waspada ban motor bisa tergelincir, ada baiknya pasir ini kita sekop, dan lagi pula bagus untuk campuran bahan buat batako, katanya
“Mau tak mau, kami harus bergerak sendiri mencari pasir, kebetulan ada dapat disini, yang meluber ditepi jalan, ya, kita ambil, dan sekalian membersihkan jalan agar tidak membahayakan pengendara, paparnya.
Pengendara yang sedang melintas, yang tidak mau namanya disebutkan ketika ditanya awak media juga mengatakan, memprediksi pasir ini akan langka setelah penertiban tambang pasir ilegal baru-baru ini.
“Kan baru-baru ini ada penertiban tambang pasir bang, bisa jadi suplai pasir sulit didapat, kalaupun ada pasti harganya selangit” ujarnya.
Ia berharap, ada tindak lanjut dari penertiban tambang pasir itu karena pasir diperlukan untuk pembangunan, baik pemakaian perorangan maupun proyek pemerintah.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di beberapa wilayah di Bintan, dan mengamankan belasan mesin penyedot pasir dilokasi penambangan, termasuk alat berat yang ditemukan di lokasi tambang, dan mengamankan seorang penambang di lokasi.
(PS)





