Masuk Perairan NKRI, 5 Kapal Bendera Vietnam Berhasil Ditangkap

KKP RI tangkap 5 kapal berbendera Vietnam.foto: Dok Silabusnews.com

Silabusnews.com, Kalbar,Kubu Raya – Kementrian Kelautan dan Pantai(KKP) Kalimantan Barat berhasil amankan lima kapal asing berbendera Vietnam, yang tertangkap saat mencuri ikan di perairan laut NKRI. Hal tersebut diungkapkan Sekjen KKP, Antam Novambar.

“Kapal patroli kita telah menangkap lima unit kapal ikan,khususnya kapal cumi.
Kelima kapal tersebut masuk kewilayah perairan kita,” Ungkap Antam saat di temui di Dermaga sandar PSDKP jalan Mohammad Hatta Sui-Rengas
Kecamatan Kakap,
Kabupaten Kubu Raya
Kalimantan Barat
Pada Senin (12-04-2021).

Menurutnya, saat ini sedang musim cumi yang membuat nelayan asing masuk perairan NKRI.

“Apa lagi di Natuna pada saat ini musim cumi,
tadi kita sudah melihat kapalnya bermuatan cumi basah dan ada juga yang di keringkan, karenakan cumi cumi kering nilai jualnya lumayan tinggi di bandingkan yang basah,”lanjut Antam.

Di terangkan Antam bahwa kapal kapal asing tersebut banyak membawa stok Es yang yang diperkirakan untuk operasi 2(dua) bulan.

“Dari persediaan Es nya
tadi kita sudah lihat
mereka beroperasi kurang lebih 2 bulan di laut. Setelah palka – palka mereka penuh baru kapal -kapal mereka pulang,” terangnya.

Antam menyebutkan banyaknya kapal asing yang menangkap ikan diperair NKRI menjadi PR besar.

“Ini adalah PR kami hutang kami dan kami akan berupaya semaksimal mungkin, biasanya mereka juga memiliki kapal tramver atau kapal penampung nya, dan biasanya ada 15 unit kapal penangkap maka ada 10 unit kapal penampung atau kapal logistiknya,” tuturnya lagi.

Antam menegaskan akan menangkap kapal logistik asing yang memasuki perair NKRI.

“Dan yang saya khawatirkan kapal logistiknya ada di kawasan negara mereka,
mudah-mudahan kapal mereka masuk ke perairan kita dan kita akan lakukan penangkapan,”tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada tahun 2020 ada 100 unit kapal yang di tangkap
dan pada tahun 2021 ada 72 dan 12 kapal asing.

“Dengan modus operandi mereka menyebar, tidak seperti dulu mereka satu kelompok, maka pada saat penangkapan ini lebih menguras tenaga anggota kita, bahkan ada yang lolos dari incaran kita di karenakan kapal mereka jauh,” imbuhnya.

Dikatakan Antam tak jarang para awak kapal asing sering melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

“Ada pula yang mencoba melakukan perlawanan dengan cara menabrak kapal patroli kita, atau membuang tali dan jaring saat di lakukan pengejaran agar tali dan jaring tersebut dapat menyangkut dan merusak proveler ( Kipas) kita,”tuturnya.

Seringnya kapal asing masuk ke perairan wilayah NKRI lantaran tertarik dengan potensi ikan yang besar.

Antam berharap kapal ikan yang sudah inkrah dan sudah di sita oleh Negara dapat diserahkan kepada nelayan indonesia untuk di manfaatkan.

Dari aktivitas kapal asing tersebut ditaksir Negara mengalami kerugian sekitar 30 triliun selama tahun 2020- 2021.

Dan dari 5unit kapal tersebut KKP telah mengamankan 28 ABK berwarga Negara Vietnam.

Di tempat yang sama Pung Nugroho selaku Direktur POA menjelaskan bahwa penangkapan 5 unit kapal berbendera Vietnam tersebut terjadi pada hari jum’at ( 09-04-2021 )di perairan Natuna.

“Dan untuk menagkap kelima unit kapal tersebut terlebih dahulu kita kerahkan pesawat airsuplay untuk memastikan foto – foto spot, hingga Akhirnya A1 dan Alhamdulillah Ada hasilnya,” timpal Pung Nugroho.

Penulis : Vi

Editor: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses