Tampak Jalan raya Pelang Batu Tajam rusak dan berlobang.(f.Ali.silabusnews.com)
Silabusnews.com, Ketapang – Terkuaknya pemberitaan proyek peningkatan jalan Pelang – Batu Tajam senilai Rp.56,4 Milliar yang pengerjaannya di laksanakan oleh Kontraktor PT. Marga Mulya, Tahun Anggaran 2019 yang sumber dari dana APBD Kabupaten Ketapang, kini ramai diperbincangkan oleh Publik.
Proyek yang kerjakan dengan
Pembiayaan yang cukup fantastis itu merupakan salah satu proyek terbesar di Indonesia dari APBD tahun anggaran 2019 diduga gagal mutu. Dari informasi yang dihimpun Silabusnews.com, bahwa Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah turun ke lokasi.
Wito Kuswoyo Ketua Komisi Cabang(Komcab) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK) saat ditemui di Sekretariatnya Dalam kaitan hal ini, mendorong Kepolisian Polda Kabar, agar mengusut dugaan kegagalan pengerjaan proyek tersebut.
” LP-KPK mendorong tegaknya supremasi hukum dan mengapresiasi Polda Kalbar untuk mengusut dugaan kegagalan dalam proyek peningkatan jalan Pelang- Batu Tajam, yang dapat mengakibatkan kerugian Negara,” ucap Wito Kuswoyo Rabu(10/06/2020).
Senada dengan LP-KPK, Isa Anshari, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) meminta dan memotivasi pihak Polda Kalbar agar segera memeriksa Direktur PT. Marga Mulya dan pekerjaannya.
“Kami minta Polda Kalbar segera memeriksa Direktur PT. Marga Mulya selaku penanggung jawab dalam proyek peningkatan jalan tersebut. Dan kami FPRK memotivasi para penyidik dalam mengungkap kasus ini, agar ada efek jera, kedepannya para kontraktor bekerja sesuai ketetapan dan standar yang telah ditetapkan,” ucap Isa saat ditemui di rumahnya.
Sementara itu,Ir. H. Sukirno Kepala Dinas PUTR Ketapang dilansir dari JAPOS.CO terbit Selasa(09/06/2020), menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud sedang dalam penyelidikan Polda Kalbar.
Menurut Sukirno bahwa dari anggaran 56.4 miliar tidak dicairkan 100 persen dan masih tersisa untuk biaya pemeliharaan.
“Soal anggaran yang dicairkan sebesar 70 persen saja. Sisanya dimasukan dalam anggaran pemeliharaan 5 persen. Jadi proyek itu tidak dicairkan 100 persen” ucap Sukirno.
(Ali)










