Sunjana, Kepala BPJS TK Cabang Tanjungpinang, saat dikonfirmasi di Kantor BPJS TK Tanjungpinang, Jum’at 29/11/2024 (Foto: Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) merupakan penyelenggara yang memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Saat menyambangi BPJS TK Tanjungpinang terkait salah satu programnya, yakni untuk memproteksi pekerja informal (sektor bukan penerima upah) dalam hal ini nelayan, dimana hal ini sudah berjalan sejak 2023 untuk para nelayan di Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan Sunjana, kepala BPJS TK Tanjungpinang, didampingi Wahyu Wibowo, Kabid Kepesertaan BPJS TK, dan Nanang Zainuddin, Relationship Officer BPJS TK Tanjungpinang, Jum’at (29/11/2024) di Tanjungpinang.
Sunjana menjelaskan, untuk di Kabupaten Bintan, nelayan di Kabupaten Bintan sudah di lindungi dengan BPJS TK, dimana ini merupakan program dan kepedulian Kepala daerah, yakni Gubernur Kepri dan Bupati Bintan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, selama dari bulan Januari – September, jumlah nelayan Keori yang meninggal 138 peserta (yakni penerima manfaat jaminan kematian) dan yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 22 peserta (11 dari 22 peserta meninggal)
Dan BPJS TK telah menyerahkan bantuan (pembayaran klaim) selama periode diatas dengan total santunan 6.589.851150 rupiah.
“Dan mengenai pencairanan klaim kematian, tidak ada kadaluarsa pencairannya, sepanjang peserta masih aktif sebagai peseÅ•ta BPJS TK,” terangnya.
“Dalam artian jika peserta meninggal setahun yang lalu pun masih dapat dilakukan, sepanjang peserta sebelum meninggal, masih aktif sebagai peserta,” terangnya.
Sunjana mengimbau para nelayan yang sudah terdaftar di program kepesertaan BPJS TK Nelayan ini, untuk mencari informasi seluas mungkin, tentang manfaat menjadi kepesertaan program ini.
Patar Sianipar