Polsek balai Karimun perketat penjagaan.(f.dok)
Karimun, Silabusnews.com — Pasca kejadian teror bom bunuh diri di Makopoltabes Medan , Sumatera Utara yang terjadi beberapa waktu yang lalu, semua Mako Kepolisian diperketat penjagaannya baik siang maupun malam hari.
Polri meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di seluruh kantor kepolisian di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk sebagai langkah antisipasi agar insiden ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan tidak terulang, ujar Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono SH, S I.K.
Sesuai dengan standar pengamanan prosedur untuk seluruh anggota Polri melaksanakan peningkatan kewaspadaan,” kata Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono, SH, S.IK melalui realesnya kepada Silabusnews. com, Jum’at ( 15/11) Malam.
Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono, SH. S,IK mengatakan, Instruksi tersebut bukan hanya di mako saja, namun saat di luar mako sedang berpatroli juga anggota polisi harus mawasdiri juga dengan body system dan menggunakan safty yg standart.
Pasalnya menurut pengamat teroris bahwa yang menjadi target teroris adalah polisi karena menghambat tujuan mereka,” jelas Budi Hartono
Diketahui, pada hari Rabu tgl 13 November 2019 lalu telah dilakukan kegiatan antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan mako Polsek Balai Karimun.
Ditambahkannya, pintu akses masuk sendiri diperkecil. Masyarakat yang hendak masuk ke area Mapolsek Balai Karimun menggunakan satu pintu di bagian gerbang tengah saja “. terangnya
” Menutup akses pintu gerbang belakang ke pelabuhan, memeriksa barang bawaan dan badan warga yang ingin membuat laporan ke Polsek Balai Karimun, serta memeriksa orang yang berlalu lalang depan makopolsek Balai yang mencurigakan,” jelasnya.
Sampai dengan sekarang situasi Makopolsek Balai Karimun terdapat dalam keadaan aman terkendali, ungkap Budi.
Dalam hal ini , Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono SH, S.I.K melakukan himbauan dengan cara pencegahan dini untuk Gerakan Deteksi Dini Teroris.
Adapun himbauan tersebut ,
Setiap warga diminta untuk selalu peka terhadap lingkungannya. Biasanya teroris jarang mau membaur dengan warga lainnya selalu tertutup.
Seringlah silahturahmi dengan tetangga baik secara pribadi maupun dalam giat acara RT.
Tempat tinggal teroris biasanya ngekos atau ngontrak, Tempat tinggal teroris biasanya sering kali berdatangan tamu yang berbeda beda setiap kalinya.
Di tempat tinggalnya sering terdengar melakukan kegiatan yang tidak lazim (janggal), Tutur katanyanya sering keras, condong intoleran, anti NKRI dan radikal,” paparnya.
Dalam hal ini , Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono SH, S.IK meminta mari gerakkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam ke Rukun Tetangga (RT) untuk di data identitasnya, himbaunya.
Jika ada hal yg mencurigakan dari orang sekitar anda laporkan kepada pihak berwajib”. pungkasnya.
(Mes)