Persiapan para penyelam yang akan melihat kondisi alam bawah laut perairan Pulau Poto, yang tengah terancam (Dok. Silabusnews.com)
Bintan, Kepri– Selain polemik pembicaraan perwakilan PT. GB KEK Industrial Park, pada saat rapat Audiensi dengan Forum Pelaku Pariwisata Pantai Timur Bintan, yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia pada tanggal 17 April 2025 lalu di Jakarta, yang mengatakan bahwa pulau Poto adalah tempat jin buang anak, telah menuai respon keras dari tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat yang berhasil dihubungi pada saat dilakukannya penyelaman ini mengatakan lebih cenderung menginginkan pengembangan Pulau foto adalah untuk dunia pariwisata, beberapa saat lalu.
Hal ini disampaikan karena masyarakat menyatakan tentunya pelaku pariwisata akan menjaga kelestarian laut, gimana ini juga yang merupakan sumber mata pencaharian para nelayan.

Melihat indahnya kondisi alam bawah laut perairan Pulau Poto, yang tengah terancam (Dok. Silabusnews.com)
Begitu pula dengan draft pengajuan perizinan Amdal PT. GB KEK Industrial Park, setebal 1500 an halaman ditemukan ketidakvalidan data yang di sajikan dalam draft ANDAL PT GB KEK dengan kenyataan yang sesungguhnya.
Berdasarkan data yang ada pada draft tersebut, Forum pariwisata Pntai Timur Bintan, melakukan pembuktian dengan melakukan penyelaman ke dalam laut perairan pulau Poto, bersama ahli biologi laut.

Para penyelam saat melihat kondisi karang yang disebut miskin dalam pengajuan Draft Andal PT GB KEK Industrial Park ke KLH RI (Dok Silabusnews.com)
“Alam bawah laut sangat indah, baik karang dan biota laut lainnya,” ujar salah seorang penyelam, sambil menunjukkan hasi rekaman baik video maupun gambar.
Berbagai terumbu karang dan beragam ikan eksotis disertai tutupan lamun sangat menjanjikan untuk dikunjungi para wisatawan penyelamam.
Untuk itulah Forum pariwisata pantai Timur Bintan, akan terus memperjuangkan kelestarian alam yang ada di laut dan sangat menyayangkan jika harus dikorbankan, demi syahwat berdirinya pengembangan usaha industri, oleh PT GB KEK Industrial Park, dimana Pemerintah daerahnya masih diam dan tutup mata untuk solusinya. Forum paeiwisata pantai Tinur menunggu kehadiean untuk solusi atas permasalah ini dari Pemerintah Daerah.

“Kami dari pelaku usaha pariwisata, juga menjual keindahan alam bawah laut ini kepada para wisatawan, dan tentunya dari hasil penjualan keindahan alam dari terumbu karang, lamun dan mangrove ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dari sektor pariwisata,” jelasnya.
Selain PAD juga nilai manfaat ekonomi yang diberikan dari keberadaan lamun, terumbu karang, dan Mangrove. Nilainya tidak main- main, dapat mencapai 46 Triliun/Tahun, berdasarkan Kajian Dari Fakultas Kelautan UMRAH Tanjungpinang.” pungkasnya.
Patar Sianipar




